Wanti-wanti Wagub DKI untuk Warga Belanja ke Pasar Tradisional Selama PPKM Darurat

Minggu, 04 Juli 2021 - 10:33 WIB
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berpesan pada warga yang hendak ke pasar tradisional selama PPKM Darurat. Pasar tradisional di DKI hanya boleh beroperasi hingga pukul 13.00 WIB. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berpesan pada warga yang hendak ke pasar tradisional selama PPKM Darurat. Pasar tradisional di DKI hanya boleh beroperasi hingga pukul 13.00 WIB.

"Pasar tradisional dapat beroperasi hingga pukul 13.00 WIB dengan menetapkan batasan kapasitas paling banyak 50% pengunjung yang berada dalam lokasi bersamaan," ujar Riza Patria melalui akun Instagramnya @arizapatria yang dikutip, Minggu (4/7/2021).

Baca juga: Wagub DKI Akui Masih Ada Warga Khawatir Divaksinasi



Untuk Pasar Induk tetap boleh beroperasi seperti biasa dengan protokol kesehatan lebih ketat. Dia mengimbau kepada para pembeli sebelum berangkat ke pasar harus memastikan kondisi yang sehat dan fit.

Baca juga: Wagub DKI Imbau Warga Tak Panik di Tengah Gempuran Covid

Masyarakat juga terlebih dahulu membuat catatan tentang rencana perbelanjaan guna mempersingkat waktu dan mengurangi kontak fisik dengan orang lain. "Jalankan prokes dengan disiplin. Memakai dua lapis masker, menjaga jarak, hindari kerumunan, serta mencuci tangan pakai sabun dengan rutin," kata Riza.
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More