PPKM Darurat di Slipi, Netizen: Kondisi Bandara Gimana Min?
Minggu, 04 Juli 2021 - 02:20 WIB
JAKARTA - Pemerintah tengah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)Darurat yang dilakukan mulai 3-20 Juli 2021. Aturan ini dilakukan untuk melawan penyebaran Covid-19 .
Polisi juga melakukan penyekatan di sejumlah ruas jalan Ibu Kota Jakarta, seperti di Jalan S Parman menuju Jalan Gatot Subroto.
“Kendaraan dari arah Jalan S Parman, Jakarta Barat, menuju Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Pusat, disekat di Slipi, Jakarta Barat, Sabtu (3/7/2021) malam,” tulis caption video yang di-unggah merekamjakarta.
Adapun lokasi penyekatan tersebut berada di putar balik Slipi arah Tomang atau di depan Hotel Ibis Slipi.
“Sejumlah petugas kepolisian dari Polres Metro Jakarta Barat tampak mengamankan dan mengatur arus lalu lintas di lokasi penyekatan,” tambahnya.
Adapun penyekatan tersebut dilakukan menyusul adanya kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlaku mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021 membuat Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya melakukan penyekatan terhadap sejumlah jalan akses masuk ke DKI Jakarta.
“Dari 63 ruas jalan yang akan disekat, 28 di antaranya adalah batas kota dan jalan tol. Sementara itu, 21 jalan lainnya adalah yang rawan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes), serta 14 titik pengendalian mobilitas yang akan diawasi secara patrol,” tuturnya.
Unggahan itu telah ditonton oleh 888 netizen yang dikomentari oleh sejumlah warganet.
“kondisi bandara gmn min?” kata dory_mr.dynt.
Polisi juga melakukan penyekatan di sejumlah ruas jalan Ibu Kota Jakarta, seperti di Jalan S Parman menuju Jalan Gatot Subroto.
“Kendaraan dari arah Jalan S Parman, Jakarta Barat, menuju Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Pusat, disekat di Slipi, Jakarta Barat, Sabtu (3/7/2021) malam,” tulis caption video yang di-unggah merekamjakarta.
Adapun lokasi penyekatan tersebut berada di putar balik Slipi arah Tomang atau di depan Hotel Ibis Slipi.
“Sejumlah petugas kepolisian dari Polres Metro Jakarta Barat tampak mengamankan dan mengatur arus lalu lintas di lokasi penyekatan,” tambahnya.
Adapun penyekatan tersebut dilakukan menyusul adanya kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlaku mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021 membuat Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya melakukan penyekatan terhadap sejumlah jalan akses masuk ke DKI Jakarta.
“Dari 63 ruas jalan yang akan disekat, 28 di antaranya adalah batas kota dan jalan tol. Sementara itu, 21 jalan lainnya adalah yang rawan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes), serta 14 titik pengendalian mobilitas yang akan diawasi secara patrol,” tuturnya.
Unggahan itu telah ditonton oleh 888 netizen yang dikomentari oleh sejumlah warganet.
“kondisi bandara gmn min?” kata dory_mr.dynt.
(mhd)
tulis komentar anda