Pemkab Bogor Buka Pendaftaran Tenaga Medis COVID-19, Ini Persyaratannya
Kamis, 01 Juli 2021 - 03:15 WIB
BOGOR - Pemerintah Kabupaten Bogor terus melakukan upaya antisipasi kenaikan angka kasus COVID-19 . Salah satunya dengan mulai membuka pendaftaran tenaga relawan atau tenaga medis.
Tenaga media dan relawan itu akan di tempatkan di sejumlah rumah sakit dan pusat isolasi di Kabupaten Bogor. Di antaranya adalah RSUD Cibinong, RSUD Ciawi, RSUD Leuwiliang, dan RSUD Cileungsi, Labkesda serta Pusat Isolasi Kemang dan Cibogo.
Berikut persyaratan dan data kebutuhan tenaga medis atau relawan di Kabupaten Bogor :
1. RSUD Cibinong
Kebutuhan : Dokter umum dan perawat
Syarat : Untuk dokter harus memiliki ijazah S1 profesi Kedokteran dan ijazah D3 atau S1 bagi Ners Keperawatan.
Catatan : Pelamar bisa datang langsung membawa surat lamaran ke RSUD Cibinong mulai tanggal 28 Juni hingga batas kuota terpenuhi
Informasi lebih lengkap dapat mengakses rsudcibinong.bogorkab.go.id
2. RSUD Cileungsi
Tenaga media dan relawan itu akan di tempatkan di sejumlah rumah sakit dan pusat isolasi di Kabupaten Bogor. Di antaranya adalah RSUD Cibinong, RSUD Ciawi, RSUD Leuwiliang, dan RSUD Cileungsi, Labkesda serta Pusat Isolasi Kemang dan Cibogo.
Berikut persyaratan dan data kebutuhan tenaga medis atau relawan di Kabupaten Bogor :
1. RSUD Cibinong
Kebutuhan : Dokter umum dan perawat
Syarat : Untuk dokter harus memiliki ijazah S1 profesi Kedokteran dan ijazah D3 atau S1 bagi Ners Keperawatan.
Catatan : Pelamar bisa datang langsung membawa surat lamaran ke RSUD Cibinong mulai tanggal 28 Juni hingga batas kuota terpenuhi
Informasi lebih lengkap dapat mengakses rsudcibinong.bogorkab.go.id
2. RSUD Cileungsi
tulis komentar anda