Pemkab Bogor Buka Pendaftaran Tenaga Medis COVID-19, Ini Persyaratannya

Kamis, 01 Juli 2021 - 03:15 WIB
Pemkab Bogor terus melakukan upaya antisipasi kenaikan angka kasus COVID-19. Salah satunya dengan mulai membuka pendaftaran tenaga relawan atau tenaga medis. Foto/SINDOnews
BOGOR - Pemerintah Kabupaten Bogor terus melakukan upaya antisipasi kenaikan angka kasus COVID-19 . Salah satunya dengan mulai membuka pendaftaran tenaga relawan atau tenaga medis.

Tenaga media dan relawan itu akan di tempatkan di sejumlah rumah sakit dan pusat isolasi di Kabupaten Bogor. Di antaranya adalah RSUD Cibinong, RSUD Ciawi, RSUD Leuwiliang, dan RSUD Cileungsi, Labkesda serta Pusat Isolasi Kemang dan Cibogo.

Berikut persyaratan dan data kebutuhan tenaga medis atau relawan di Kabupaten Bogor :

1. RSUD Cibinong

Kebutuhan : Dokter umum dan perawat



Syarat : Untuk dokter harus memiliki ijazah S1 profesi Kedokteran dan ijazah D3 atau S1 bagi Ners Keperawatan.

Catatan : Pelamar bisa datang langsung membawa surat lamaran ke RSUD Cibinong mulai tanggal 28 Juni hingga batas kuota terpenuhi

Informasi lebih lengkap dapat mengakses rsudcibinong.bogorkab.go.id

2. RSUD Cileungsi
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More