Nekat Gelar Tatap Muka, Sekolah di Tangsel Bakal ‘Disikat’ Dinas Pendidikan

Senin, 28 Juni 2021 - 16:16 WIB
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangsel akan menjatuhkan sanksi tegas bila ada sekolah yang menggelar kegiatan belajar tatap muka. Foto: Dok SINDOnews
TANGERANG SELATAN - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tidak akan menolerir sekolah yang menggelar kegiatan belajar tatap muka. Dinas memastikan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) ditunda karena terus meluasnya penyebaran Covid-19.

Meskipun jumlahnya dibatasi dan diatur ketat guna menghindari kerumunan tetap saja dilarang. "Teknisnya diatur bagaimana pun tetap nggak boleh. Kalau ada yang melanggar kita beri sanksi. Silakan dilaporkan ke kita," ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Tangsel Taryono, Senin (28/6/2021).

Baca juga: BPKN: Sebagai Konsumen, Anak Berhak Sekolah Aman dan Selamat

Saat ini penyebaran Covid kian cepat. Itu sebabnya pemerintah baik pusat maupun daerah memutuskan pembelajaran secara daring tetap dilanjutkan. Data dari Satgas Covid menyebutkan Tangsel kembali masuk zona oranye. "Kalau memang sudah landai, kuning, hijau apalagi, tentu itu sangat dimungkinkan digelar pembelajaran tatap muka," ucapnya.

Baca juga: Ini Tugas dan Tanggung Jawab Kepala Sekolah Saat PTM Terbatas



Meski pembelajaran digelar daring, namun Taryono tetap meminta pihak sekolah mematangkan persiapan menyambut PTM. Beberapa hal yang ditekankan adalah pengaturan waktu, sarana wastafel dan sabun, jarak bangku dalam kelas, tenaga pengajar sudah tervaksin.
(jon)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More