Ringkus Pengemudi Pajero, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti
Senin, 28 Juni 2021 - 11:14 WIB
JAKARTA - Polres Jakarta Utara meringkus pengemudi mobil Pajero berinisial O (39) di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) , Tangerang, Senin (28/6/2021) pagi tadi. Dari tangan O, polisi mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus perusakan dan penganiayaan terhadap sopir truk kontainer, Sabtu 26 Juni 2021.
Demikian disampaikan oleh Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi. Kata dia, dalam penangkapan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti salah satunya adalah tongkat yang dipakai untuk menganiaya korban dan merusak truk korban.
"Kalau pistol belum tapi kalau tongkat ada. Kita lagi cari barang bukti nih,” kata Nasriadi saat dikonfirmasi penangkapan O, Senin (28/6/2021).
Masih kata Nasriadi, pihaknya masih mencari barang bukti lain. Karena, sambungnya, yang bersangkutan mencoba menghilangkan barang bukti.
“Semua coba dihilangkan sama dia (O), kita (polisi) lagi susuri alat bukti itu," jelasnya.
Seperti diketahui, sebuah aksi penganiayaan dan pengerusakan terekam dan viral di media sosial (medsos). Aksi itu dilakukan oleh pengemudi mobil Pajero terhadap sopir truk container di Jalan Yos Sudarso, Sunter, Jakarta Utara, Sabtu 26 Juni 2021.
Dalam video itu, terlihat pria berbadan tegap yang terlibat cekcok dengan sopir truk tersebut. Dia menaiki bagian pintu truk dan memberi bogem mentah ke sopir tersebut.
Tak berselang lama, seorang pria berbaju loreng mencoba melerai aksi yang dilakukan pelaku, kemudian pria berbadan tegap itu masuk ke dalam mobil Pajero dan menepikan kendaraannya.
Setelah itu, pria berbadan tegap itu keluar mobil dan berlari ke arah truk kontainer. Ia mengayunkan tongkatnya dan memecahkan kaca kontainer bagian depan.
Terkait itu, pihak kepolisian sudah mendapatkan laporan soal itu. Saat ini, polisi tengah melakukan penyelidikan soal kasus penganiayaan dan perusakan ini.
Demikian disampaikan oleh Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi. Kata dia, dalam penangkapan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti salah satunya adalah tongkat yang dipakai untuk menganiaya korban dan merusak truk korban.
"Kalau pistol belum tapi kalau tongkat ada. Kita lagi cari barang bukti nih,” kata Nasriadi saat dikonfirmasi penangkapan O, Senin (28/6/2021).
Masih kata Nasriadi, pihaknya masih mencari barang bukti lain. Karena, sambungnya, yang bersangkutan mencoba menghilangkan barang bukti.
“Semua coba dihilangkan sama dia (O), kita (polisi) lagi susuri alat bukti itu," jelasnya.
Seperti diketahui, sebuah aksi penganiayaan dan pengerusakan terekam dan viral di media sosial (medsos). Aksi itu dilakukan oleh pengemudi mobil Pajero terhadap sopir truk container di Jalan Yos Sudarso, Sunter, Jakarta Utara, Sabtu 26 Juni 2021.
Dalam video itu, terlihat pria berbadan tegap yang terlibat cekcok dengan sopir truk tersebut. Dia menaiki bagian pintu truk dan memberi bogem mentah ke sopir tersebut.
Tak berselang lama, seorang pria berbaju loreng mencoba melerai aksi yang dilakukan pelaku, kemudian pria berbadan tegap itu masuk ke dalam mobil Pajero dan menepikan kendaraannya.
Setelah itu, pria berbadan tegap itu keluar mobil dan berlari ke arah truk kontainer. Ia mengayunkan tongkatnya dan memecahkan kaca kontainer bagian depan.
Terkait itu, pihak kepolisian sudah mendapatkan laporan soal itu. Saat ini, polisi tengah melakukan penyelidikan soal kasus penganiayaan dan perusakan ini.
(mhd)
tulis komentar anda