Covid-19 Melonjak, Kabupaten Bekasi Tunda Pembelajaran Tatap Muka
Sabtu, 26 Juni 2021 - 06:13 WIB
BEKASI - Pemkab Bekasi memutuskan menunda pembelajaran tatap muka (PTM) pada tahun ajaran baru 2021/2022. Awalnya pembelajaran tatap muka akan digelar Juli 2021, karena kondisi ratusan anak banyak terpapar dan lonjakan Covid-19 maka ditunda.
Penundaan PTM berdasarkan Instruksi Bupati Nomor 12 tahun 2021, tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 Ditingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.
"Setelah melakukan kordinasi dengan tiga pilar, kami sepakat PTM kita tunda karena angka kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi mengalami lonjakan tinggi," ungkap Bupati Bekasi, Eka Supria Atmadja kepada SINDOnews, Jumat (25/6/2021).
Saat ini, kata dia, 20 dari 23 kecamatan masuk zona merah Covid-19. Karena merahnya Covid-19 di wilayahnya, PTM terpaksan ditunda untuk mencegah penyebaran Covid-19 kepada anak-anak dan remaja. Sebab, remaja ini paling rentan terpapar dan dikhawatirkan menjadi carrier.
Pemerintah bersama kepolisian dan TNI tengah fokus menanggulangi lonjakan ini, untuk itu masyarakat diminta tetap menjaga prokes 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah mengatakan, penundaan PTM pada Juli 2021 diseluruh kecamatan Kabupaten Bekasi. Diketahui, 20 kecamatan di Kabupaten Bekasi masuk zona merah sedangkan tiga kecamatan lainnya masuk zona kuning.
"Maka diputuskan ditunda, melihat situasi sekarang ini dan adanya instruksi Bupati," katanya. Menurut Alamsyah, situasi pandemi seperti saat ini tidak akan dapat normal dalam beberapa waktu depan. Sehingga, jika dilaksanakan PTM tidak akan aman.
Terlebih, dari data yang ada telah terjadi peningkatan jumlah kasus positif terhadap anak-anak di bawah usia 12 tahun. Walaupun sebenarnya, satuan pendidikan telah melakukan berbagai persiapan untuk PTM seperti vaksinasi terhadap guru pendidik.
Penundaan PTM berdasarkan Instruksi Bupati Nomor 12 tahun 2021, tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 Ditingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.
"Setelah melakukan kordinasi dengan tiga pilar, kami sepakat PTM kita tunda karena angka kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi mengalami lonjakan tinggi," ungkap Bupati Bekasi, Eka Supria Atmadja kepada SINDOnews, Jumat (25/6/2021).
Saat ini, kata dia, 20 dari 23 kecamatan masuk zona merah Covid-19. Karena merahnya Covid-19 di wilayahnya, PTM terpaksan ditunda untuk mencegah penyebaran Covid-19 kepada anak-anak dan remaja. Sebab, remaja ini paling rentan terpapar dan dikhawatirkan menjadi carrier.
Pemerintah bersama kepolisian dan TNI tengah fokus menanggulangi lonjakan ini, untuk itu masyarakat diminta tetap menjaga prokes 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah mengatakan, penundaan PTM pada Juli 2021 diseluruh kecamatan Kabupaten Bekasi. Diketahui, 20 kecamatan di Kabupaten Bekasi masuk zona merah sedangkan tiga kecamatan lainnya masuk zona kuning.
"Maka diputuskan ditunda, melihat situasi sekarang ini dan adanya instruksi Bupati," katanya. Menurut Alamsyah, situasi pandemi seperti saat ini tidak akan dapat normal dalam beberapa waktu depan. Sehingga, jika dilaksanakan PTM tidak akan aman.
Terlebih, dari data yang ada telah terjadi peningkatan jumlah kasus positif terhadap anak-anak di bawah usia 12 tahun. Walaupun sebenarnya, satuan pendidikan telah melakukan berbagai persiapan untuk PTM seperti vaksinasi terhadap guru pendidik.
(hab)
tulis komentar anda