Utang Kemenkes ke RSUD Kota Bekasi Diasumsikan Rp144 Miliar, Ini Rinciannya
Rabu, 23 Juni 2021 - 13:23 WIB
BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi menyebutkan utang Kementerian Kesehatan kepada RSUD Bekasi untuk pembiayaan pelayanan dan perawatan pasien COVID-19 diasumsikan mencapai Rp 144 miliar. Saat ini, kondisi RSUD Bekasi hampir gulung tikar karena terbentur kekurangan anggaran pelayanan COVID-19.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menjelaskan, awalnya hasil verifikasi BPJS Kesehatan terhadap total pengajuan klaim RSUD Bekasi sebesar Rp171 miliar periode Maret-Desember 2020. Sedangkan yang disetujui sebesar Rp81,9 miliar. "Nah ini yang kita sampaikan kepada pemerintah pusat," katanya, Rabu (23/6/2021). (Baca juga; Utang Rp81 Miliar, RSUD Kota Bekasi Terancam Gulung Tikar )
Pemkot Bekasi kembali mengajukan verifikasi terhadap anggaran yang dispute sebesar Rp89,1 miliar, ada pun verifikasi lanjutan oleh Kemenkes terhadap klaim yang ditetapkan dispute oleh BPJS Kesehatan, lolos verifikasi Rp8,4 miliar. Jadi total klaim yang harus dibayarkan Kemenkes bulan Maret sampai Desember 2020 sebesar Rp90 Miliar.
"Dari Kementerian Kesehatan telah membayarkan klaim sebesar Rp47 miliar sehingga sisanya sebesar Rp43 miliar sampai saat ini belum terbayarkan," jelasnya. Kemudian untuk bulan layanan Januari 2021, selesai verifikasi dan sudah disetujui dengan nilai Rp24,7 miliar dari total ajuan klaim Rp36,7 miliar. (Baca juga; Pasien COVID-19 Menumpuk, RSUD Kota Bekasi Bikin Tenda Darurat di Halaman Parkir )
Lalu, layanan Februari hingga Mei 2021 diasumsikan RSUD Bekasi untuk verifikasi mengajukan ke BPJS Kesehatan kurang lebih Rp77 miliar. "Jadi, total yang belum dibayarkan sebesar Rp43 miliar dengan Rp24,7 miliar ditambah dengan pengajuan Rp77 miliar, sekitar kurang lebih Rp144 miliar," ungkapnya.
Pihaknya mengaku juga telah mengirimkan surat tembusan ke Presiden Joko Widodo terkait tagihan utang Kemenkes yang belum dibayarkan. Sebab, anggaran tersebut sangat dibutuhkan Kota Bekasi mengingat lonjakan COVID-19 membuat RSUD Kota Bekasi dipenuhi pasien COVID-19.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menjelaskan, awalnya hasil verifikasi BPJS Kesehatan terhadap total pengajuan klaim RSUD Bekasi sebesar Rp171 miliar periode Maret-Desember 2020. Sedangkan yang disetujui sebesar Rp81,9 miliar. "Nah ini yang kita sampaikan kepada pemerintah pusat," katanya, Rabu (23/6/2021). (Baca juga; Utang Rp81 Miliar, RSUD Kota Bekasi Terancam Gulung Tikar )
Pemkot Bekasi kembali mengajukan verifikasi terhadap anggaran yang dispute sebesar Rp89,1 miliar, ada pun verifikasi lanjutan oleh Kemenkes terhadap klaim yang ditetapkan dispute oleh BPJS Kesehatan, lolos verifikasi Rp8,4 miliar. Jadi total klaim yang harus dibayarkan Kemenkes bulan Maret sampai Desember 2020 sebesar Rp90 Miliar.
"Dari Kementerian Kesehatan telah membayarkan klaim sebesar Rp47 miliar sehingga sisanya sebesar Rp43 miliar sampai saat ini belum terbayarkan," jelasnya. Kemudian untuk bulan layanan Januari 2021, selesai verifikasi dan sudah disetujui dengan nilai Rp24,7 miliar dari total ajuan klaim Rp36,7 miliar. (Baca juga; Pasien COVID-19 Menumpuk, RSUD Kota Bekasi Bikin Tenda Darurat di Halaman Parkir )
Lalu, layanan Februari hingga Mei 2021 diasumsikan RSUD Bekasi untuk verifikasi mengajukan ke BPJS Kesehatan kurang lebih Rp77 miliar. "Jadi, total yang belum dibayarkan sebesar Rp43 miliar dengan Rp24,7 miliar ditambah dengan pengajuan Rp77 miliar, sekitar kurang lebih Rp144 miliar," ungkapnya.
Pihaknya mengaku juga telah mengirimkan surat tembusan ke Presiden Joko Widodo terkait tagihan utang Kemenkes yang belum dibayarkan. Sebab, anggaran tersebut sangat dibutuhkan Kota Bekasi mengingat lonjakan COVID-19 membuat RSUD Kota Bekasi dipenuhi pasien COVID-19.
(wib)
tulis komentar anda