Gawat! 23 Kelurahan di Kota Tangerang Zona Merah Covid-19
Selasa, 22 Juni 2021 - 16:38 WIB
TANGERANG - Sebanyak 23 kelurahan di Kota Tangerang dinyatakan zona merah Covid-19 . Sedangkan, 81 kelurahan lainnya hingga kini masih zona oranye.
"Dari pemetaan sudah dilakukan oleh Dinkes secara berkala. Hasilnya per 21 Juni 2021 sebanyak 23 kelurahan dari 10 kecamatan masuk zona merah," kata Kabag Protokol Komunikasi Pimpinan Pemkot Tangerang Buceu Gartina di Puspemkot Tangerang, Selasa (22/6/2021).
Baca juga: PPKM Mikro Diperketat, Mobilitas Masyarakat di Zona Merah Dibatasi 100%
Kasus positif Covid-19 terbanyak berada di Kecamatan Karawaci dengan jumlah kasus sebanyak 94 orang. Sedangkan, Kecamatan Benda sebanyak 14 kasus aktif Covid-19. "Total kasus positif Covid-19 berjumlah 531 kasus," ucapnya.
Baca juga: DPR Sebut Karantina Zona Merah Boleh Asal Dilakukan dengan Tegas
Dia berharap warga lebih waspada dan disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 di tengah lingkungan. “BOR rumah sakit sudah 91,32%," tambahnya.
"Dari pemetaan sudah dilakukan oleh Dinkes secara berkala. Hasilnya per 21 Juni 2021 sebanyak 23 kelurahan dari 10 kecamatan masuk zona merah," kata Kabag Protokol Komunikasi Pimpinan Pemkot Tangerang Buceu Gartina di Puspemkot Tangerang, Selasa (22/6/2021).
Baca juga: PPKM Mikro Diperketat, Mobilitas Masyarakat di Zona Merah Dibatasi 100%
Kasus positif Covid-19 terbanyak berada di Kecamatan Karawaci dengan jumlah kasus sebanyak 94 orang. Sedangkan, Kecamatan Benda sebanyak 14 kasus aktif Covid-19. "Total kasus positif Covid-19 berjumlah 531 kasus," ucapnya.
Baca juga: DPR Sebut Karantina Zona Merah Boleh Asal Dilakukan dengan Tegas
Dia berharap warga lebih waspada dan disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 di tengah lingkungan. “BOR rumah sakit sudah 91,32%," tambahnya.
(jon)
tulis komentar anda