Antisipasi Lonjakan Covid-19, Disgulkarmat DKI Beri Pelayanan Penyemprotan Disinfektan

Jum'at, 18 Juni 2021 - 11:45 WIB
Disgulkarmat DKI Jakarta melakukan penyemprotan disinfektan. Foto: @humasjakfire
JAKARTA - Kasus aktif Covid-19 di Ibu Kota Jakarta mengalami lonjakan signifikan pada Kamis 17 Juni 2021, tercatat 4.114 dalam sehari. Hal itu yang membuat Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan ( Disgulkarmat ) DKI Jakarta memberikan pelayanan untuk penyemprotan disinfektan di lingkungan masyarakat.

"Panduan bagi warga yang ingin melakukan penyemprotan disinfektan dilingkungan dan wilayahnya," tulis akun Twitter @humasjakfire, Jumat (18/6/2021).

Berikut prosedur untuk menggunakan layanan tersebut:

1. Membuat surat permohonan penyemprotan disinfektan yang ditanda tangani oleh RT dan RW setempat.

2. Surat ditujukan kepada Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta.



3. Surat dikirimkan ke Kantor Sektor atau Pos Pemadam terdekat dari tempat tinggal atau lokasi.

4. Apabila ada perkantoran yang ingin melakukan disinfeksi, maka pihak management membuat surat permohonan sebagai persetujuan akan dilakukan penyemprotan.
(mhd)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More