BOR DKI Jakarta Capai 90%, Polisi: Kita Tutup Cafe dan Restoran

Senin, 14 Juni 2021 - 16:33 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan, pihaknya akan menutup restoran, cafe, dan tempat hiburan lainnya yang melanggar protokol kesehatan COVID-19 dan menimbulkan kerumunan. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan, pihaknya akan menutup restoran, cafe, dan tempat hiburan lainnya yang melanggar protokol kesehatan COVID-19 dan menimbulkan kerumunan.

"Kita lakukan razia, PPKM Mikro, Cafe-cafe Restoran kita tutup, kita ke depankan Satpol PP berdasarkan Pergub dan Perda untuk mendisiplinkan masyarakat. BOR Jakarta hampir 90%. Jadi saya mengharapkan semua disiplin dan jangan main-main sama COVID-19," ujar Yusri Yunus, Senin (14/6/2021). (Baca juga; COVID-19 Menggila, Kapasitas Rumah Sakit di Jabar Lampaui Standar WHO )

Dia mengungkapkan tingkat keterisian Bed Occupancy Rate (BOR) di Wisma Atlet Kemayoran juga kian meningkat dengan menerima banyak pasien rujukan positif COVID-19. "Di Jakarta semakin tinggi, setiap hari ada 2.800 mendekati 3.000 (kasus COVID-19) setiap harinya," tambah Yusri Yunus. (Baca juga; Diduga Terpapar Covid-19 Klaster Resepsi dan Arisan, Warga Bekasi Meninggal Dunia )
(wib)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More