Cicipi Pungli di Pelabuhan Tanjung Priok, Oknum Aparat Bakal Ditindak Tegas
Senin, 14 Juni 2021 - 16:51 WIB
JAKARTA - Pihak kepolisian akan menindak tegas apabila ada oknum aparat yang terlibat praktik pungli dan premanisme di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Kalau beneran ada aparat terlibat akan kita tindak tegas," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Senin (14/6/2021).
Baca juga: Viral Pungli di Pelabuhan Tanjung Priok Mulai Kaca Truk Pecah hingga Kantong Kresek, Polisi: Video Lama dan Salah Paham
Dalam razia preman belakangan ini pihak kepolisian di bawah jajaran Polda Metro Jaya sudah menetapkan 50 tersangka dan dilakukan penahanan.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap tiga preman yang diduga melakukan pencurian besi di Kali Japat, RE Martadinata, Jakarta Utara. Mereka adalah Misbahul Anwar, Didi Sulriyadi, dan Ricardo Gultom.
Baca juga: Soal Pungli di Pelabuhan, Komisaris Pelindo I: Aparat Jangan Asal Main Comot dan Mendakwa
"Kami telah membongkar kasus premanisme tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan/atau tindak pidana pengrusakan," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana.
Jajarannya menangkap preman tersebut ketika sedang melakukan pemantauan kegiatan antipremanisme di wilayah hukum Pelabuhan Tanjung Priok. "Kemudian melihat sekelompok orang sedang menaikkan besi di TKP dari dasar kali ke darat dengan menggunakan kapal yang terbuat dari styrofoam," ujar Putu.
"Kalau beneran ada aparat terlibat akan kita tindak tegas," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Senin (14/6/2021).
Baca juga: Viral Pungli di Pelabuhan Tanjung Priok Mulai Kaca Truk Pecah hingga Kantong Kresek, Polisi: Video Lama dan Salah Paham
Dalam razia preman belakangan ini pihak kepolisian di bawah jajaran Polda Metro Jaya sudah menetapkan 50 tersangka dan dilakukan penahanan.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap tiga preman yang diduga melakukan pencurian besi di Kali Japat, RE Martadinata, Jakarta Utara. Mereka adalah Misbahul Anwar, Didi Sulriyadi, dan Ricardo Gultom.
Baca juga: Soal Pungli di Pelabuhan, Komisaris Pelindo I: Aparat Jangan Asal Main Comot dan Mendakwa
"Kami telah membongkar kasus premanisme tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan/atau tindak pidana pengrusakan," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana.
Jajarannya menangkap preman tersebut ketika sedang melakukan pemantauan kegiatan antipremanisme di wilayah hukum Pelabuhan Tanjung Priok. "Kemudian melihat sekelompok orang sedang menaikkan besi di TKP dari dasar kali ke darat dengan menggunakan kapal yang terbuat dari styrofoam," ujar Putu.
(jon)
tulis komentar anda