Tabrak Truk, Mobil Honda Freed Hangus Terbakar di Tol Jakarta-Cikampek
Sabtu, 12 Juni 2021 - 13:10 WIB
BEKASI - Satu mobil Honda Freed hangus terbakar di Kilometer 17 Jalan Tol Jakarta–Cikampek , Bekasi Timur, Kota Bekasi, Sabtu (12/6/2021) sekira pukul 04.44 WIB. Akibatnya, terbakarnya mobil bernopol B 1484 FFX kemacetan panjang sempat terjadi.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi Aceng Solahudin mengatakan, peristiwa kebakaran mobil tersebut bermula saat adanya kendaraan truk yang berusaha mendahului mobil tersebut. Kemudian, truk berhenti mendadak sehingga, pengendara mobil Freed itu menabrak bagian belakang truk.
Selanjutnya, kata dia, bagian mesin mobil itu mengeluarkan api.”Api langsung merembet ke bagian belakang mobil dengan cepat sehingga membakar seluruh kendaraan tersebut,” kata Aceng kepada SINDOnews, Sabtu (12/6/2021).
Aceng menuturkan, pihaknya menerima laporan kebakaran tersebut langsung berangkat ke lokasi. Setelah itu, pemadaman dilakukan kurang dari satu jam sejak pukul 04.53-05.30 WIB dengan menggunakan satu unit armada pemadam kebakaran.
”Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kerugian diperkirakan mencapai Rp115 juta,” ucapnya. Saat ini kasus ini ditangani Unit PJR Ditlantas Polda Metro Jaya.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi Aceng Solahudin mengatakan, peristiwa kebakaran mobil tersebut bermula saat adanya kendaraan truk yang berusaha mendahului mobil tersebut. Kemudian, truk berhenti mendadak sehingga, pengendara mobil Freed itu menabrak bagian belakang truk.
Selanjutnya, kata dia, bagian mesin mobil itu mengeluarkan api.”Api langsung merembet ke bagian belakang mobil dengan cepat sehingga membakar seluruh kendaraan tersebut,” kata Aceng kepada SINDOnews, Sabtu (12/6/2021).
Aceng menuturkan, pihaknya menerima laporan kebakaran tersebut langsung berangkat ke lokasi. Setelah itu, pemadaman dilakukan kurang dari satu jam sejak pukul 04.53-05.30 WIB dengan menggunakan satu unit armada pemadam kebakaran.
”Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kerugian diperkirakan mencapai Rp115 juta,” ucapnya. Saat ini kasus ini ditangani Unit PJR Ditlantas Polda Metro Jaya.
(hab)
tulis komentar anda