Bermasalah, Pemprov DKI Resmi Hentikan Pengajuan Akun PPDB 2021

Senin, 07 Juni 2021 - 17:47 WIB
Dinas Pendidikan DKI Jakarta hentikan pengajuan akun dalam sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) daring 2021. Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Dinas Pendidikan DKI Jakarta hentikan pengajuan akun dalam sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) daring/online 2021. Waktu pendaftaran akan diperpanjang sampai dengan 10 Juni 2021 pukul 14.00WIB.

"Sehubungan dengan optimalisasi sistem PPDB online, pengajuan akun akan dihentikan sementara mulai dari pukul 16.00 S/D 18.00 WIB. Setelah proses optimalisasi selesai, dapat melakukan pengajuan akun kembali," tulis akun instagram @disdikdki dikutip Senin (7/6/2021). (Baca juga; PPDB Error, Pemprov DKI Akui Ada Masalah dan Minta Maaf )

Dinas Pendidikan DKI Jakarta meminta maaf atas ketidaknyamanan dan akan memperpanjang waktu pendaftaran sampai dengan 10 Juni 2021. "Waktu pendaftaran akan diperpanjang sampai dengan tanggal 10 Juni 2021 Pukul 14.00 WIB. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya, terima kasih," ungkapnya. (Baca juga; Traffic Situs PPDB DKI Tinggi, Panitia Pastikan Sistem Tetap Berjalan )

Diketahui sebelumnya, melalui akun twitternya, Pemprov DKI Jakarta mengakui sejak Senin (7/6/2021) pagi sistem PPDB online alami masalah. Meskipun tak menjelaskan permasalahnnya seperti apa, namun Pemprov DKI mengatakan telah dilakukan perbaikan oleh tim teknis.
(wib)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More