Dishub DKI Ingin Kembali Terapkan Ganjil Genap, Polisi: Kaji Lagi Jangan Sampai Ada Penumpukan

Jum'at, 04 Juni 2021 - 13:50 WIB
Ditlantas Polda Metro Jaya meminta agar Dishub DKI mengkaji kembali rencana penerapan ganjil genap di masa pandemi Covid-19
JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya menyarankan agar Dishub DKI melengkapi sarana dan prasarana angkutan umum di masa pandemi Covid-19. Saran ini disampaikan setelah Dishub DKI tengah menggodok sistem ganjil genap (Gage) yang bakal diterapkan lagi di Jakarta pda masa pandemi Covid-19.

"Kami sarankan rekomendasi manakala diterapkan kembali ganjil-genap pada masa pandemi ini perlu diperhatikan juga kelengkapan sarana dan prasarana moda transportasi angkutan umum," ungkap Wadir Lantas Polda Metro Jaya, AKBP Rusdy Pramana pada wartawan, Jumat (4/6/2021).

Menurutnya, saat aturan ganjil genap kembali diterapkan, akan ada perpindahan moda transportasi. Masyarakat yang tadinya menggunakan moda transportasi pribadi bakal beralih ke moda transportasi umum.

"Jadi, memang harus dilihat kesiapannya bagaimana, jangan sampai ada penumpukan di moda transportasi umum," tuturnya.

Dia menambahkan, di kawasan Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin memang bisa diterapkan ganjil genap lantaran ada MRT dan Transjakarta. Namun, perlu diperhatikan pula di jalan lainnya yang bakal ditetapkan ganjil genap."Tentunya perlu adanya kajian lebih lanjut di masa pandemi ini," ucapnya.
(hab)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More