Pesepeda Ogah Lintasi Jalur Sepeda, Warganet: Sita Sepedanya Buat Benerin Jalan Rusak

Rabu, 02 Juni 2021 - 18:58 WIB
Polda Metro Jaya yang bakal memberikan sanksi tegas kepada pesepeda yang berjalan di luar jalur sepeda mendapat sambutan meriah dari warganet. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Polda Metro Jaya yang bakal memberikan sanksi tegas kepada pesepeda yang berjalan di luar jalur sepeda mendapat sambutan meriah dari warganet. Pemberian sanksi agar pesepeda taat aturan dan disiplin di jalan raya.

Menurut netizen, sanksi tegas kepada pesepeda sudah semestinya diterapkan. Selain kerap menghalangi jalan, pesepeda juga membahayakan pengguna jalan lainnya. "Sita sepedanya.. terus lelang buat benerin jalan rusak hasilnya.. gituu..," kata akun Instagram @andisantoso1, Rabu (2/6/2021).

Baca juga: Pesepeda Langgar Jalur Didenda Rp100 Ribu: Bahas SOP, Sosialisasi lalu Penindakan



"Alangkah bagusnya yg di sita sj sepedanya, biar ada jera buat pengguna sepeda yg lain jika kedapatan melnggar," ujar @ipank.perlam.

Warganet juga mendorong sanksi denda bagi yang melanggar sebesar Rp100 ribu. "Sanksi 100 rb lumayan itu pak," ucap @adreano34.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menuturkan pelanggaran bagi pesepeda berupa sanksi tilang sudah masuk UU Lalu Lintas. “Sanksinya kan sudah jelas UU Lalu Lintas ada pasal 299 juncto pasal 122 dendanya Rp100 ribu, masalahnya bagaimana standard operational procedure (SOP)-nya itu yang akan kita bahas,” ujarnya, Rabu (2/6/2021).

Baca juga: Pesepeda Road Bike Diizinkan Keluar Jalur Sepeda, Catat Ini Syaratnya

Menurut dia, ini adalah yang pertama di Indonesia melaksanakan penindakan terhadap kendaraan tidak bermotor khususnya sepeda. “Nah tentu SOP-nya apakah yang disita nanti sepedanya, apakah yang disita KTP atau cukup sidang di tempat atau bagaimana. Tentu ini harus dibicarakan dengan instansi terkait, kejaksaan dan pengadilan supaya punya satu persepsi di lapangan seperti apa,” katanya.

Bila sudah ada kesepakatan maka pekan depan akan dilaksanakan rapat guna membahas hal tersebut dan secepatnya kebijakan ini bisa segera dilaksanakan.

“Hari ini kita berkomunikasi secara lisan supaya masing-masing pihak menyiapkan konsepnya sehingga nanti ketika rapat mereka sudah siap dengan konsepnya. Saya pikir satu kali rapat sudah bisa selesai kok itu SOP-nya. Setelah rapat nanti baru kita sosialisasi setelah itu penindakan,” ujar Sambodo.
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More