KNKT Belum Pastikan Pelaksanaan Evakuasi Heli Jatuh di Danau Buperta
Jum'at, 28 Mei 2021 - 21:43 WIB
DEPOK - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) masih belum memastikan proses evakuasi helikopter latih sipil yang jatuh di Danau Buperta, Cimanggis, Depok.
"Saya belum tau sih soalnya belum dapat beritanya," ungkap Humas KNKT, Indriantono kepada MNC Portal Indonesia Jumat (28/05/2021). Dia hanya memastikan bahwa pihak Subkomite Angkatan Udara telah meninjau lokasi pada pukul 16.00 WIB.
"Belum tahu saya belum update, mungkin sudah malam nanti, jadi nanti diupdate lagi," ujarnya. Indriantono belum bisa memastikan pihak mana yang akan mengevakuasi. Baca: Helikopter Latih Jatuh di Danau Buperta, Kapolres Depok: Kami Hanya Melakukan Pengamanan TKP Saja
"Kalau korban kan biasanya Basarnas atau Kepolisian, paling dari KNKT cuman cari investigasi, cari blackbox-nya diambil di helikopter," ujarnya. Mengenai proses penyelidikan, Indriantono menuturkan, mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) waktu penyelidikan dibatasi selama satu tahun.
"Kalau di PP-nya sih setahun dikasih waktu, sebulan pertama itu laporan pendahuluan nanti setelah itu baru setahun keluar laporan akhir paling lama." tuturnya. Sebelumnnya diberitakan helikopter latih jenis Robinson R44 dilaporkan jatuh di Danau Buperta, Cimanggis, Depok. Adapun insiden tersebut terjadi pada Jumat (28/05/2021) pagi pukul 10.30 WIB.
"Saya belum tau sih soalnya belum dapat beritanya," ungkap Humas KNKT, Indriantono kepada MNC Portal Indonesia Jumat (28/05/2021). Dia hanya memastikan bahwa pihak Subkomite Angkatan Udara telah meninjau lokasi pada pukul 16.00 WIB.
"Belum tahu saya belum update, mungkin sudah malam nanti, jadi nanti diupdate lagi," ujarnya. Indriantono belum bisa memastikan pihak mana yang akan mengevakuasi. Baca: Helikopter Latih Jatuh di Danau Buperta, Kapolres Depok: Kami Hanya Melakukan Pengamanan TKP Saja
"Kalau korban kan biasanya Basarnas atau Kepolisian, paling dari KNKT cuman cari investigasi, cari blackbox-nya diambil di helikopter," ujarnya. Mengenai proses penyelidikan, Indriantono menuturkan, mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) waktu penyelidikan dibatasi selama satu tahun.
"Kalau di PP-nya sih setahun dikasih waktu, sebulan pertama itu laporan pendahuluan nanti setelah itu baru setahun keluar laporan akhir paling lama." tuturnya. Sebelumnnya diberitakan helikopter latih jenis Robinson R44 dilaporkan jatuh di Danau Buperta, Cimanggis, Depok. Adapun insiden tersebut terjadi pada Jumat (28/05/2021) pagi pukul 10.30 WIB.
(hab)
Lihat Juga :
tulis komentar anda