Anak Korban Kekerasan Ayah Kandung di Tangsel Tidak Bisa Bertemu sang Ibunda di Malaysia

Selasa, 25 Mei 2021 - 18:35 WIB
KR bocah berusia lima tahun yang menjadi korban kekerasan ayah kandungnya di Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) belum dapat bertemu dengan sang ibunda.Foto/Istimewa/FB Rrere Rahayoe
TANGERANG SELATAN - KR bocah berusia lima tahun yang menjadi korban kekerasan ayah kandungnya di Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) belum dapat bertemu dengan sang ibunda. Rrere Rahayoe ibunda dari KR saat ini masih berada di Malaysia.

Untuk pertama kalinya, ibunda bocah malang itu berbicara dengan SINDOnews melalui akun Facebook. Rrere Rahayoe sangat aktif di media sosial Facebook. Komunikasi dengan wanita ini pun hanya bisa dilakukan melalui akun medsosnya.

Setelah beberapa kali mencoba, dan menanyainya, Rrere menjawab singkat dan membenarkan bahwa gadis cilik itu merupakan putri buah kasihnya."Hai, ya betul. Saya ibu kandungnya," ungkap Rrere kepada SINDOnews, tempo hari.

Pertanyaan pun berlanjut tentang nasib sang anak yang kini masih menjalani perawatan oleh pihak kepolisian dan setelahnya. Wanita itu menjawab, tidak akan membawa dan menemui putrinya itu berkumpul di Malaysia.

"Anak saya akan diserahkan dan diasuh oleh keluarga saya. Terima kasih," ucapnya.

Perasaan mendalam karena sesuatu hal dia tidak bisa bertemu sang putri, tampak sangat menganggunya. Dalam unggahannya empat hari lalu, semua dilukiskan melalui statusnya. "Saya bukan perempuan baik ataupun ibu yang baik. Tapi saya hanya seorang ibu yang ingin memperjuangkan hak anak saya. Bukan maksud membuat malu, mempertontonkan video anak saya di media sosial," unggahnya.

Masih dalam unggahannya tersebut, wanita ini mengungkapkan kegelisahannya seolah menjawab kesulitannya tidak bisa berkumpul. "Maafin mama KR. Mama enggak bisa disamping KR dan memeluk kamu nak. Hati mama juga sakit dan hancur dengan keadaan ini, kamu yang jadi korban," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangsel Wahyunoto Lukman mengatakan, pihak akan terus mengawasi perkembangan gadis tersebut. Saat ini, gadis cilik itu masih dalam penanganan kepolisian.

"Masih proses di Polres. Ya, bisa di rumah singgah Dinsos atau di safe home P2TP2A milik DPMP3AKB. Akan dipantau oleh Satgas PPA DPMP3AKB," pungkas Wahyu.
(hab)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More