Terminal Pulogebang Perpanjang Pengetatan Perjalanan Penumpang hingga 31 Mei 2021

Selasa, 25 Mei 2021 - 16:35 WIB
Penumpang bus di Terminal Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Terminal Terpadu Pulogebang , Cakung, Jakarta Timur, memperpanjang masa pengetatan keberangkatan dan kedatangan penumpang hingga 31 Mei 2021. Perpanjangan pengetatan penumpang ini dilakukan berdasarkan Surat Edaran Satgas Covid-19 nomor 13 tahun 2021 pada Senin 24 Mei 2021.

Kasatpel Terminal Terpadu Pulogebang Afif Muhroji mengatakan, mekanisme pengetatan yang diterapkan yakni melakukan pemeriksaan rapid tes antigen dan GeNoSe bagi para penumpang.

"Untuk penumpang yang berangkat kami wajibkan mengisi eHAC (Health Alert Card Kementerian Kesehatan) dan dilakukan random rapid test antigen atau GeNoSe," kata Afif saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Selasa (25/5/2021).



Dikatakan Afif, bila ditemukan hasil postif kepada calon penumpang maka perjalanan dibatalkan dan calon penumpang harus menjalani isolasi sambil menunggu tes swab PCR keluar. Namun bagi yang negatif Covid-19 dipersilahkan melanjutkan perjalanan.

"Posko Terpadu TNI-Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan juga masih didirikan. Untuk penumpang yang melakukan rapid test antigen di luar Terminal masa berlaku hasil tesnya 1X24 jam sebelum jadwal keberangkatan," ujarnya.

Afif menuturkan, hingga saat ini jumlah keberangkatan dan kedatangan penumpang Bus AKAP di Terminal Terpadu Pulogebang sendiri masih terpantau normal.

"Untuk tanggal 23 Mei 2021 jumlah keberangkatan penumpang sebanyak 539 orang, tanggal 24 Mei 2021 jumlah keberangkatan sebanyak 638. Kalau dibanding keberangkatan sebelum larangan mudik terjadi penurunan," tuturnya.
(mhd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More