Polisi Tangkap Pemotor Pelaku Begal Payudara Pesepeda di Kemayoran

Senin, 24 Mei 2021 - 19:43 WIB
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat telah mengamankan seorang pelaku begal payudara yang videonya sempat viral di media sosial.

"Pelaku sudah diamankan langsung setelah kejadian. Iya, pelaku begal payudara," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Teuku Arsya Khadafi, kepada wartawan, Senin (24/5/2021).





Berdasarkan pengakuan pelaku ke polisi, dirinya bukan kali ini saja melakukan begal payudara terhadap wanita pengguna jalan.

"Dia mengaku sudah tiga kali melakukan (begal payudara) di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat," jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 281 KUHP tentang Tindak Asusila. "Pelaku dikenakan Pasal 281 KUHP dengan ancaman dua tahun penjara," kata Arsya.



Dalam video viral, nampak pengendara mobil mengejar seorang pengendara motor. Saat diminta berhenti oleh pengendara mobil, pemotor tetap memacu kendaraannya.

Sampai ketika diserempet dan terjatuh pelaku mengakui bahwa dirinya habis meremas payudara seorang wanita yang sedang bersepeda.
(thm)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More