Dinkes DKI Temukan 352 Spesimen Terduga Mutasi Covid-19, Dua Positif Varian India
Sabtu, 22 Mei 2021 - 21:12 WIB
6. Orang riwayat berpergian dari negara lain
“Alur pengiriman spesimen WGS, fasilitas kesehatan menginformasikan ke Suku Dinas Kesehatan untuk diverifikasi kriteria spesimennya, lalu mengisi data di sistem yang sudah disediakan. Jika belum dilakukan PCR, faskes dapat mengirimkan spesimen ke Labkesda DKI Jakarta, atau jika sudah diperiksa PCR dengan hasil positif dan dengan CT value di bawah 30, spesimen yang diduga mengalami mutasi virus tersebut bisa dikirimkan ke Litbangkes Kemenkes RI,” bebernya.
Adapun sebagai upaya menekan laju penyebaran COVID-19 beserta varian barunya, hingga saat ini Dinkes DKI masih terus melaksanakan vaksinasi tahap 2 bagi lansia dan pelayan publik, bersamaan dengan dimulainya vaksinasi tahap 3 bagi kelompok masyarakat rentan di pemukiman padat penduduk, sebagai tindak lanjut dari surat Kemenkes RI No. SR.02.06/II/1134.
Sebagaimana diketahui, DKI Jakarta per tanggal 5 Mei telah memulai vaksinasi Tahap 3 pada kelompok masyarakat rentan sesuai surat edaran Kadinkes No. 5134/-1.778.16 untuk usia di atas 18 tahun. Adapun kegiatan vaksinasi pada masyarakat rentan tersebut dilakukan di lokasi yang memenuhi 1 dari 3 kriteria berikut;
1. Lokasi RW prioritas yang tertuang dalam Pergub No. 90 Tahun 2018.
2. Lokasi RW yang terdapat atau berpotensi terjadinya kasus COVID-19 Variant of Concern (lokasi ditentukan Dinkes DKI Jakarta).
3. RT zona merah dan orange PPKM mikro yang di-update per minggu di website https://corona.jakarta.go.id/id/zona-pengendalian-rt
"Kami kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap giat meningkatkan imunitas tubuh dengan mengonsumsi makanan dan minuman sehat, serta selalu menerapkan 5M; Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan memakai sabun, Membatasi mobilitas, dan Menghindari kerumunan," pungkasnya.
Lihat Juga: Ikuti Kebijakan Pusat, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Program Bansos Tidak Berkaitan dengan Masa Pilkada
“Alur pengiriman spesimen WGS, fasilitas kesehatan menginformasikan ke Suku Dinas Kesehatan untuk diverifikasi kriteria spesimennya, lalu mengisi data di sistem yang sudah disediakan. Jika belum dilakukan PCR, faskes dapat mengirimkan spesimen ke Labkesda DKI Jakarta, atau jika sudah diperiksa PCR dengan hasil positif dan dengan CT value di bawah 30, spesimen yang diduga mengalami mutasi virus tersebut bisa dikirimkan ke Litbangkes Kemenkes RI,” bebernya.
Adapun sebagai upaya menekan laju penyebaran COVID-19 beserta varian barunya, hingga saat ini Dinkes DKI masih terus melaksanakan vaksinasi tahap 2 bagi lansia dan pelayan publik, bersamaan dengan dimulainya vaksinasi tahap 3 bagi kelompok masyarakat rentan di pemukiman padat penduduk, sebagai tindak lanjut dari surat Kemenkes RI No. SR.02.06/II/1134.
Sebagaimana diketahui, DKI Jakarta per tanggal 5 Mei telah memulai vaksinasi Tahap 3 pada kelompok masyarakat rentan sesuai surat edaran Kadinkes No. 5134/-1.778.16 untuk usia di atas 18 tahun. Adapun kegiatan vaksinasi pada masyarakat rentan tersebut dilakukan di lokasi yang memenuhi 1 dari 3 kriteria berikut;
1. Lokasi RW prioritas yang tertuang dalam Pergub No. 90 Tahun 2018.
2. Lokasi RW yang terdapat atau berpotensi terjadinya kasus COVID-19 Variant of Concern (lokasi ditentukan Dinkes DKI Jakarta).
3. RT zona merah dan orange PPKM mikro yang di-update per minggu di website https://corona.jakarta.go.id/id/zona-pengendalian-rt
"Kami kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap giat meningkatkan imunitas tubuh dengan mengonsumsi makanan dan minuman sehat, serta selalu menerapkan 5M; Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan memakai sabun, Membatasi mobilitas, dan Menghindari kerumunan," pungkasnya.
Lihat Juga: Ikuti Kebijakan Pusat, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Program Bansos Tidak Berkaitan dengan Masa Pilkada
(thm)
tulis komentar anda