Dirlantas Polda Metro Pastikan Sanksi Anggota yang Melakukan Pengawalan Pesepeda
Jum'at, 21 Mei 2021 - 16:52 WIB
JAKARTA - Direktorat Lalulintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo memastikan tidak ada anggotanya yang terlibat melakukan pengawalan terhadap rombongan pesepeda di Jalan Jenderal Sudirman.
Ia sudah melakukan pemeriksaan dan menemukan tidak ada anggotanya yang ikut melakukan pengawalan tersebut.
“Saya sudah cek dan tidak ada. Seandainya ada maka akan langsung saya berikan sanksi,” tegas Sambodo kepada SINDOnews, Jumat (21/5/2021).
Dia juga memastikan motor yang melakukan pengawalan tersebut bukan motor milik Ditlantas Polda Metro Jaya, karena tidak ada list biru, hanya putih polos.
“Sudah saya cek bukan anggota saya. Motornya tidak ada list birunya, hanya putih polos dan sepertinya platnya merah,” tegasnya.
Sementara Kasat Patwal DItlantas POlda Metro Jaya Kompol Argowiyono menyebutkan, hingga saat ini tidak ada peritah pengawalan pesepeda di Ibu Kota.
“Sampai sekarang kami belum ada keluarkan perintah pengawalan pesepeda,” tuturnya.
Argo pun menegaskan, dari video yang beredar sepeda motor pengawal tersebut berpelat merah.
Ia sudah melakukan pemeriksaan dan menemukan tidak ada anggotanya yang ikut melakukan pengawalan tersebut.
“Saya sudah cek dan tidak ada. Seandainya ada maka akan langsung saya berikan sanksi,” tegas Sambodo kepada SINDOnews, Jumat (21/5/2021).
Dia juga memastikan motor yang melakukan pengawalan tersebut bukan motor milik Ditlantas Polda Metro Jaya, karena tidak ada list biru, hanya putih polos.
“Sudah saya cek bukan anggota saya. Motornya tidak ada list birunya, hanya putih polos dan sepertinya platnya merah,” tegasnya.
Sementara Kasat Patwal DItlantas POlda Metro Jaya Kompol Argowiyono menyebutkan, hingga saat ini tidak ada peritah pengawalan pesepeda di Ibu Kota.
“Sampai sekarang kami belum ada keluarkan perintah pengawalan pesepeda,” tuturnya.
Argo pun menegaskan, dari video yang beredar sepeda motor pengawal tersebut berpelat merah.
(thm)
tulis komentar anda