Anak Anggota DPRD Kota Bekasi Tersangka Kasus Pemerkosaan
Rabu, 19 Mei 2021 - 14:35 WIB
BEKASI - Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota resmi menetapkan AT (21) sebagai tersangka kasus dugaan pemerkosaan terhadap korban PU (15). Tersangka AT merupakan anggota DPRD Kota Bekasi yang saat ini masuk dalam pencarian kepolisian karena menghilang atau tidak diketahui keberadaannya.
”AT kami tetapkan tersangka sejak 6 Mei 2021, berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik,” kata Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota, Kombes Pol Aloysius Supryadi, Rabu (19/5/2021). Menurut dia, pelaku saat ini masih dalam pencarian oleh Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi Kota.
Diberitakan sebelumnya, anak dari salah satu anggota DPRD Kota Bekasi dilaporkan ke pihak kepolisian dikarenakan dugaan tindakan asusila terhadap wanita yakni PU (15). Pria dengan inisial AT (21) dilaporkan oleh LF orang tua korban dengan Nomor LP/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota. (Baca juga; Disetubuhi Anak Dewan, Bocah SMP di Bekasi Terjangkit Penyakit Kelamin )
Selain diduga melakukan tindak asusila, AT diduga menjual korban kepada lelaki hidung belang. Dia menjajakan korbannya secara online. Dalam perkara ini AT telah dua kali dipanggil untuk diperiksa oleh penyidik. Namun dia mangkir dari panggilan tersebut. Bahkan, kasus asusila ini menjadi viral dan menjadi perhatian masyarakat secara luas.
Orang tua korban, LF menjelaskan bahwa sang anak dan terduga pelaku ini rupanya sudah saling kenal dengan menjalin hubungan sekitar sembilan bulan yang lalu. ”Jadi gini, anak saya kan berpacaran dengan pelaku, ada kurang lebih 9 bulan mereka berpacaran,” katanya di kantor Polres Metro Bekasi Kota. (Baca juga; Ini Wajah Sadis Perampok dan Pemerkosa ABG 15 Tahun di Bekasi )
Namun, kata dia, untuk awal mula tindakan asusila yang menerpa kepada sang anak, belum diketahui oleh dirinya. Sesampai sang anak, akhirnya bercerita kepadanya bahwa dia sering mendapatkan tindakan kekerasan oleh terduga pelaku ini. Kemudian LF bersama anaknya melaporkan kasus tersebut.
Selama berpacaran dengan pelaku diduga mendapatkan aksi kekerasan yang dilakukan oleh AT. Bahkan, PU juga sudah disetubuhi oleh pelaku. ”Kemarin pas di polisi anak saya ngaku sudah disetubuhi sama terduga pelaku. Pertama tindak kekerasan lalu pemaksaan untuk bersetubuh, karena anak saya awalnya menolak tidak mau diajak berhubungan intim,”jelasnya.
LF menuturkan, untuk sejauh ini sudah melakukan visum dan juga sudah menyerahkan sejumlah barang bukti sebagai tindak lanjut untuk proses penyelidikan. Kemudian menyerahkan baju PU serta barang bukti lain yang di serahkan ke polisi.”Iya itu si terduga pelaku, anak anggota DPRD Kota Bekasi,” ucapnya.
”AT kami tetapkan tersangka sejak 6 Mei 2021, berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik,” kata Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota, Kombes Pol Aloysius Supryadi, Rabu (19/5/2021). Menurut dia, pelaku saat ini masih dalam pencarian oleh Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi Kota.
Diberitakan sebelumnya, anak dari salah satu anggota DPRD Kota Bekasi dilaporkan ke pihak kepolisian dikarenakan dugaan tindakan asusila terhadap wanita yakni PU (15). Pria dengan inisial AT (21) dilaporkan oleh LF orang tua korban dengan Nomor LP/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota. (Baca juga; Disetubuhi Anak Dewan, Bocah SMP di Bekasi Terjangkit Penyakit Kelamin )
Selain diduga melakukan tindak asusila, AT diduga menjual korban kepada lelaki hidung belang. Dia menjajakan korbannya secara online. Dalam perkara ini AT telah dua kali dipanggil untuk diperiksa oleh penyidik. Namun dia mangkir dari panggilan tersebut. Bahkan, kasus asusila ini menjadi viral dan menjadi perhatian masyarakat secara luas.
Orang tua korban, LF menjelaskan bahwa sang anak dan terduga pelaku ini rupanya sudah saling kenal dengan menjalin hubungan sekitar sembilan bulan yang lalu. ”Jadi gini, anak saya kan berpacaran dengan pelaku, ada kurang lebih 9 bulan mereka berpacaran,” katanya di kantor Polres Metro Bekasi Kota. (Baca juga; Ini Wajah Sadis Perampok dan Pemerkosa ABG 15 Tahun di Bekasi )
Namun, kata dia, untuk awal mula tindakan asusila yang menerpa kepada sang anak, belum diketahui oleh dirinya. Sesampai sang anak, akhirnya bercerita kepadanya bahwa dia sering mendapatkan tindakan kekerasan oleh terduga pelaku ini. Kemudian LF bersama anaknya melaporkan kasus tersebut.
Selama berpacaran dengan pelaku diduga mendapatkan aksi kekerasan yang dilakukan oleh AT. Bahkan, PU juga sudah disetubuhi oleh pelaku. ”Kemarin pas di polisi anak saya ngaku sudah disetubuhi sama terduga pelaku. Pertama tindak kekerasan lalu pemaksaan untuk bersetubuh, karena anak saya awalnya menolak tidak mau diajak berhubungan intim,”jelasnya.
LF menuturkan, untuk sejauh ini sudah melakukan visum dan juga sudah menyerahkan sejumlah barang bukti sebagai tindak lanjut untuk proses penyelidikan. Kemudian menyerahkan baju PU serta barang bukti lain yang di serahkan ke polisi.”Iya itu si terduga pelaku, anak anggota DPRD Kota Bekasi,” ucapnya.
(wib)
tulis komentar anda