KKP Bandara Soekano-Hatta Waspadai Kedatangan Penumpang dari Filipina dan Pakistan
Minggu, 16 Mei 2021 - 16:22 WIB
TANGERANG - Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Bandara Soekarno-Hatta , Darmawali Handoko mengungkapkan, selain India ada dua negara yang harus diwaspadai, yaitu Filipina dan Pakistan. Kedua negara tersebut saat ini sedang terjadi lonjakan kasus COVID-19.
"Kemudian yang harus kita waspadai juga adalah kedatangan (penumpang) asal Filipina dan Pakistan. Mereka ada peningkatan kasus juga, makanya durasi karantina lebih panjang," ujarnya, Minggu (16/5/2021)
Karena itu, durasi karantina bagi penumpang asal Filipina dan Pakistan adalah selama 14 hari. Sementara, untuk penumpang asal China waktu karantina sama seperti negara lain yaitu 5 hari. (Baca juga; Sepi! Jumlah Penumpang di Bandara Soekarno Hatta Turun 90% )
Tak hanya itu, Darmawali menjelaskan, pihaknya mengantisipasi penumpang dari negara asal kedatangan. Begitu juga warga negara Indonesia yang datang dari dua negara tersebut, tetap mengikuti aturan sesuai dengan Surat Edaran nomor 08 tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Dalam Masa Pandemi.
"Semuanya kita lakukan sesuai dengan dengan surat edaran. Pastinya kita lihat asal penerbangannya, yang 3 negara itu durasi karantina selama 14 hari," lanjutnya. (Baca juga; Baru Mendarat, Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta Swab Antigen Secara Acak )
Sementara itu, untuk kedatangan penumpang domestik dilakukan pemeriksaan Swab Antigen secara acak. Pemeriksaan tersebut dilakukan secara acak, terhadap penumpang yang berasal dari luar daerah. Tak hanya itu, penumpang yang menunjukan gejala demam dan batuk pilek, akan langsung dipisahkan dan dites lebih lanjut.
"Swab Antigen kami lakukan secara random kepada seluruh penumpang dari luar daerah, minimal dalam satu pesawat ada 5 orang yang diperiksa. Tapi kemungkinan juga akan lebih dari itu," ujarnya.
"Kemudian yang harus kita waspadai juga adalah kedatangan (penumpang) asal Filipina dan Pakistan. Mereka ada peningkatan kasus juga, makanya durasi karantina lebih panjang," ujarnya, Minggu (16/5/2021)
Karena itu, durasi karantina bagi penumpang asal Filipina dan Pakistan adalah selama 14 hari. Sementara, untuk penumpang asal China waktu karantina sama seperti negara lain yaitu 5 hari. (Baca juga; Sepi! Jumlah Penumpang di Bandara Soekarno Hatta Turun 90% )
Tak hanya itu, Darmawali menjelaskan, pihaknya mengantisipasi penumpang dari negara asal kedatangan. Begitu juga warga negara Indonesia yang datang dari dua negara tersebut, tetap mengikuti aturan sesuai dengan Surat Edaran nomor 08 tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Dalam Masa Pandemi.
"Semuanya kita lakukan sesuai dengan dengan surat edaran. Pastinya kita lihat asal penerbangannya, yang 3 negara itu durasi karantina selama 14 hari," lanjutnya. (Baca juga; Baru Mendarat, Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta Swab Antigen Secara Acak )
Sementara itu, untuk kedatangan penumpang domestik dilakukan pemeriksaan Swab Antigen secara acak. Pemeriksaan tersebut dilakukan secara acak, terhadap penumpang yang berasal dari luar daerah. Tak hanya itu, penumpang yang menunjukan gejala demam dan batuk pilek, akan langsung dipisahkan dan dites lebih lanjut.
"Swab Antigen kami lakukan secara random kepada seluruh penumpang dari luar daerah, minimal dalam satu pesawat ada 5 orang yang diperiksa. Tapi kemungkinan juga akan lebih dari itu," ujarnya.
(wib)
tulis komentar anda