Terkuak, Babi Ngepet di Depok Itu Dibeli dari Komunitas Pecinta Binatang
Kamis, 29 April 2021 - 13:11 WIB
DEPOK - Polrestro Depok menyatakan AI (44) tokoh agama yang mengembuskan isu babi ngepet diketahui merekayasa cerita soal babi jadi-jadian tersebut. Bahkan, AI sengaja membeli hewan tersebut dari komunitas pecinta binatang.
Kapolrestro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar mengatakan, isu babi diduga jadi-jadian yang viral di Bedahan Sawangan adalah berita hoaks. Isu itu diembuskan oleh AI seorang warga yang merupakan tokoh agama di kawasan tersebut.
“Saya sampaikan, kasus ini berawal dengan adanya cerita masyarakat sekitar merasa kehilangan uang ada Rp1 juta, ada Rp2 juta,” kata Imran kepada wartawan Kamis (29/4/2021). Baca: Isu Babi Ngepet Hoaks, Polisi Tetapkan Pemuka Agama di Depok Tersangka
Kemudian AI merekayasa dengan membuat cerita soal babi ngepet. AI sengaja membeli babi dari komunitas pecinta binatang. “Dia memesan secara online seekor babi dari pencinta binatang,” ujarnya. Soal informasi babi yang ditemukan pada Selasa dinihari kemarin menggunakan kalung merah pun ditegaskanitu adalah bohong.
“Jadi kalau disampaikan sebelumnya babi tersebut ada kalung di leher ikat kepala merah itu adalah bohong. Sekali lagi saya sampaikan bohong tidak benar,” ungkapnya. Atas kasus ini AI pun mendekam di sel. Dia dijerat Pasal 14 ayat 1 atau 2 UU Nomor 1/1946.
Kapolrestro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar mengatakan, isu babi diduga jadi-jadian yang viral di Bedahan Sawangan adalah berita hoaks. Isu itu diembuskan oleh AI seorang warga yang merupakan tokoh agama di kawasan tersebut.
“Saya sampaikan, kasus ini berawal dengan adanya cerita masyarakat sekitar merasa kehilangan uang ada Rp1 juta, ada Rp2 juta,” kata Imran kepada wartawan Kamis (29/4/2021). Baca: Isu Babi Ngepet Hoaks, Polisi Tetapkan Pemuka Agama di Depok Tersangka
Kemudian AI merekayasa dengan membuat cerita soal babi ngepet. AI sengaja membeli babi dari komunitas pecinta binatang. “Dia memesan secara online seekor babi dari pencinta binatang,” ujarnya. Soal informasi babi yang ditemukan pada Selasa dinihari kemarin menggunakan kalung merah pun ditegaskanitu adalah bohong.
“Jadi kalau disampaikan sebelumnya babi tersebut ada kalung di leher ikat kepala merah itu adalah bohong. Sekali lagi saya sampaikan bohong tidak benar,” ungkapnya. Atas kasus ini AI pun mendekam di sel. Dia dijerat Pasal 14 ayat 1 atau 2 UU Nomor 1/1946.
(hab)
tulis komentar anda