Isu Babi Ngepet Hoaks, Polisi Tetapkan Pemuka Agama di Depok Tersangka

Kamis, 29 April 2021 - 12:48 WIB
Kapolrestro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar merilis kasus hoaks babi ngepet di Sawahan, Kota Depok.Foto/SINDOnews/R Ratna Purnama
DEPOK - Polrestro Depok menyatakan isu babi diduga jadi-jadian yang viral di kawasan Bedahan Sawangan adalah berita bohong alias hoaks. Isu itu diembuskan oleh seorang warga yang merupakan tokoh agama di kawasan tersebut.

Kapolrestro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar menegaskan, isu babi diduga jadi-jadian yang viral di Bedahan Sawangan adalah berita hoaks. Isu itu diembuskan oleh seorang warga yang merupakan tokoh agama di kawasan tersebut.

“Kami sampaikan semuanya yang sudah viral tiga hari sebelumnya adalah hoaks itu berita bohong. Sebenarnya yang kejadian itu tidak seperti apa yang diberitakan tiga hari lalu,” kata Imran kepada wartawan Kamis (29/4/2021).

Imran menuturkan, sari kasus ini satu orang ditetapkan sebagai tersangka yakni, AI (44). Mencuatnya isu ini dipicu dari adanya warga yang kehilangan uang dengan nilai bervariasi antara Rp1-2 juta.

AI kemudian membuat cerita adanya babi ngepet. “Saya sampaikan, kasus ini berawal dengan adanya cerita masyarakat sekitar merasa kehilangan uang ada Rp1 juta, ada Rp2 juta,” ujarnya. Kemudian tersangka merekayasa dengan membuat cerita soal babi ngepet.
(hab)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More