Jelang Larangan Mudik, Travel Gelap Kian Marak Tujuan Jawa dan Lampung
Kamis, 29 April 2021 - 11:20 WIB
JAKARTA - Menjelang larangan mudik oleh pemerintah pada 6-17 Mei 2021, kini semakin banyak travel gelap yang beroperasi dengan tujuan ke berbagai kota di Jawa dan Lampung. Demikian disampaikan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
"Mereka mengangkut penumpang dari Jakarta ke berbagai daerah di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Lampung," ujar Sambodo saat ekspos penindakan terhadap 115 kendaraan travel gelap di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/4/2021).
Pihak kepolisian bersama jajaran stakeholder terkait, kata Sambodo, tidak main-main dalam melakukan penindakan terhadap travel gelap yang masih nekat beroperasi.
"Kegiatan ini dilaksanakan hunting system, patroli di jalur jalan arteri, jalan tol, maupun jalur tikus yang sering dilalui travel gelap ini," tambah Sambodo.
Sebagaimana diketahui, Korlantas Polri telah menyiapkan 333 titik penyekatan larangan mudik yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Penyekatan akan dilakukan sejak 6 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021.
"Ada 333 titik pos penyekatan. Ini kami tambahan dari hasil evaluasi pada tahun lalu (2020), yaitu 146 titik. Penambahan ini termasuk di jalur-jalur tikus," ujar Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono pada 15 April 2021 lalu.
"Mereka mengangkut penumpang dari Jakarta ke berbagai daerah di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Lampung," ujar Sambodo saat ekspos penindakan terhadap 115 kendaraan travel gelap di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/4/2021).
Pihak kepolisian bersama jajaran stakeholder terkait, kata Sambodo, tidak main-main dalam melakukan penindakan terhadap travel gelap yang masih nekat beroperasi.
"Kegiatan ini dilaksanakan hunting system, patroli di jalur jalan arteri, jalan tol, maupun jalur tikus yang sering dilalui travel gelap ini," tambah Sambodo.
Sebagaimana diketahui, Korlantas Polri telah menyiapkan 333 titik penyekatan larangan mudik yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Penyekatan akan dilakukan sejak 6 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021.
"Ada 333 titik pos penyekatan. Ini kami tambahan dari hasil evaluasi pada tahun lalu (2020), yaitu 146 titik. Penambahan ini termasuk di jalur-jalur tikus," ujar Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono pada 15 April 2021 lalu.
(mhd)
tulis komentar anda