4 Pemilik Akun Medsos yang Diduga Gerakkan Konvoi Jakmania Diperiksa Polisi
Selasa, 27 April 2021 - 13:42 WIB
JAKARTA - Polda Metro Jaya memeriksa 4 pemilik akun media sosial terkait kerumunan dan konvoi ratusan pendukung Jakmania yang merayakan kemenangan Persija Jakarta pada Minggu (25/4/2021) malam hingga Senin (26/4/2021) dini hari.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan, pihaknya menduga ada instruksi dari sejumlah pemilik akun media sosial sehingga menimbulkan kerumunan massa Jakmania yang melanggar protokol kesehatan COVID-19. (Baca juga; Ketua Umum Jakmania Angkat Bicara soal Kerumunan Konvoi di Bundaran HI )
"Hari ini ada 4 saksi (pemilik akun media sosial) yang kita lakukan pemeriksaan, klarifikasi saksi-saksi juga, masih kami dalami seperti apa di Krimsus Polda Metro Jaya," ujar Yusri Yunus, Selasa (27/4/2021) siang di Mapolda Metro Jaya.
Dia menyebutkan dengan pemeriksaan 4 orang tersebut diharapkan dapat segera terkuak siapa yang bertanggung jawab terkait kerumunan dan konvoi ratusan massa Jakmania. (Baca juga; Polisi Lacak Otak Penggerak Kerumunan Jakmania di MH Thamrin )
"Mudah-mudahan dari sini bisa berkembang sampai kepada siapa yg menyuruh untuk sebagai aktor, untuk mengumpulkan massa massa ke sana dengan mengundang melalui media sosial, ini masih di dalami tim penyidik," tambah Yusri Yunus.
Sebelumnya, lebih dari ratusan pendukung klub Persija yang disebut Jakmania melakukan konvoi yang menimbulkan kerumunan di kawasan Sudirman Thamrin dan Medan Merdeka Monas pada Minggu (25/4/2021) malam hingga Senin (26/4/2021) pukul 03.00 WIB.
Aksi konvoi merayakan kemenangan Piala Menpora 2021 oleh pendukung klub sepakbola Persija Jakarta tersebut ironisnya dilakukan di PPKM Skala Mikro yang masih ditetapkan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan, pihaknya menduga ada instruksi dari sejumlah pemilik akun media sosial sehingga menimbulkan kerumunan massa Jakmania yang melanggar protokol kesehatan COVID-19. (Baca juga; Ketua Umum Jakmania Angkat Bicara soal Kerumunan Konvoi di Bundaran HI )
"Hari ini ada 4 saksi (pemilik akun media sosial) yang kita lakukan pemeriksaan, klarifikasi saksi-saksi juga, masih kami dalami seperti apa di Krimsus Polda Metro Jaya," ujar Yusri Yunus, Selasa (27/4/2021) siang di Mapolda Metro Jaya.
Dia menyebutkan dengan pemeriksaan 4 orang tersebut diharapkan dapat segera terkuak siapa yang bertanggung jawab terkait kerumunan dan konvoi ratusan massa Jakmania. (Baca juga; Polisi Lacak Otak Penggerak Kerumunan Jakmania di MH Thamrin )
"Mudah-mudahan dari sini bisa berkembang sampai kepada siapa yg menyuruh untuk sebagai aktor, untuk mengumpulkan massa massa ke sana dengan mengundang melalui media sosial, ini masih di dalami tim penyidik," tambah Yusri Yunus.
Sebelumnya, lebih dari ratusan pendukung klub Persija yang disebut Jakmania melakukan konvoi yang menimbulkan kerumunan di kawasan Sudirman Thamrin dan Medan Merdeka Monas pada Minggu (25/4/2021) malam hingga Senin (26/4/2021) pukul 03.00 WIB.
Aksi konvoi merayakan kemenangan Piala Menpora 2021 oleh pendukung klub sepakbola Persija Jakarta tersebut ironisnya dilakukan di PPKM Skala Mikro yang masih ditetapkan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan.
(wib)
tulis komentar anda