Tuntut Ganti Rugi Tanah, Korban Gusuran Dirikan Tenda di Tol Cimanggis-Cibitung
Senin, 26 April 2021 - 23:47 WIB
BEKASI - Ratusan warga melakukan aksi unjuk rasa di dekat Gerbang Tol (GT) Jatikarya, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, Senin (26/4/2021) malam. Selain demo, warga yang merupakan korban gusuran pembangunan jalan Tol Cimanggis-Cibitung ini meminta diperhatikan Presiden Jokowi.
Kapolsek Jatisampurna, Iptu Santri Dirga mengatakan, massa aksi merupakan para ahli waris yang lokasi rumahnya telah menjadi bagian dari jalan tol. Sebab, sengketa tanah sudah terjadi sejak 25 tahun lalu. ”Jadi ini tanah tanah sengketa antara ahli waris dulu hankam sekaranh kemenhan,” kata Dirga pada Senin malam.
Menurut dia, tanah yang dituntut ganti ruginya sebanyak 1,6 kilometer yang awalnya dihuni oleh 9 KK (Kepala Keluarga). Namun seiring berjalannya waktu, semakin banyak rumah-rumah yang berdiri sehingga jumlah warga yang meminta ganti rugi semakin bertambah.
Kemudian, proyek jalan tol direalisasikan sehingga warga yang terdampak mengklaim bahwa mereka berhak menerima dana ganti rugi atas pengadaan tanah untuk kepentingan umum. Berdasarkan pengakuan warga sudah PK kedua, inkrahnya itu katanya dimenangkan ahli waris warga.
“Jadi pembangunan jalan tol sudah ada ganti rugi, sudah dititipkan ke pengadilan,” ungkapnya. Namun, dari PN Bekasi tidak bisa mencairkan dana tersebut karena belum ada surat pengantar dari BPN Pusat yang menyatakan bahwasanya tanah tersebut adalah milik warga.Baca: Warga Korban Gusuran Blokade Jalan Tol Cimanggis-Cibitung
Bahkan, sampi sekarang mereka mengaku dana konsinyasi itu belum diterima. Oleh sebab itu, mereka mengancam akan tetap berada di pinggir tol sampai mendapatkan kejelasan dari pihak BPN maupun PN Kota Bekasi.”Mereka akan tetap bertahan agar segera dicairkan,” tegasnya.
Aksi tersebut berlangsung secara kondusif meski ratusan warga mendirikan tenda di pinggir tol. Sebagian dari mereka juga berdiri sambil membentangkan spanduk. Spanduk tersebut bertuliskan 'PAK JOKOWI YANG PRO RAKYAT.....TOLONG KAMI, KARENA TANAH KAMI TELAH DIRAMPAS SEJAK TAHUN 1996'.
Hingga malam ini, puluhan warga masih bertahan di pinggir tol hingga mendapatkan kejelasan dari BPN maupun PN Kota Bekasi.
Kapolsek Jatisampurna, Iptu Santri Dirga mengatakan, massa aksi merupakan para ahli waris yang lokasi rumahnya telah menjadi bagian dari jalan tol. Sebab, sengketa tanah sudah terjadi sejak 25 tahun lalu. ”Jadi ini tanah tanah sengketa antara ahli waris dulu hankam sekaranh kemenhan,” kata Dirga pada Senin malam.
Menurut dia, tanah yang dituntut ganti ruginya sebanyak 1,6 kilometer yang awalnya dihuni oleh 9 KK (Kepala Keluarga). Namun seiring berjalannya waktu, semakin banyak rumah-rumah yang berdiri sehingga jumlah warga yang meminta ganti rugi semakin bertambah.
Kemudian, proyek jalan tol direalisasikan sehingga warga yang terdampak mengklaim bahwa mereka berhak menerima dana ganti rugi atas pengadaan tanah untuk kepentingan umum. Berdasarkan pengakuan warga sudah PK kedua, inkrahnya itu katanya dimenangkan ahli waris warga.
“Jadi pembangunan jalan tol sudah ada ganti rugi, sudah dititipkan ke pengadilan,” ungkapnya. Namun, dari PN Bekasi tidak bisa mencairkan dana tersebut karena belum ada surat pengantar dari BPN Pusat yang menyatakan bahwasanya tanah tersebut adalah milik warga.Baca: Warga Korban Gusuran Blokade Jalan Tol Cimanggis-Cibitung
Bahkan, sampi sekarang mereka mengaku dana konsinyasi itu belum diterima. Oleh sebab itu, mereka mengancam akan tetap berada di pinggir tol sampai mendapatkan kejelasan dari pihak BPN maupun PN Kota Bekasi.”Mereka akan tetap bertahan agar segera dicairkan,” tegasnya.
Aksi tersebut berlangsung secara kondusif meski ratusan warga mendirikan tenda di pinggir tol. Sebagian dari mereka juga berdiri sambil membentangkan spanduk. Spanduk tersebut bertuliskan 'PAK JOKOWI YANG PRO RAKYAT.....TOLONG KAMI, KARENA TANAH KAMI TELAH DIRAMPAS SEJAK TAHUN 1996'.
Hingga malam ini, puluhan warga masih bertahan di pinggir tol hingga mendapatkan kejelasan dari BPN maupun PN Kota Bekasi.
(hab)
tulis komentar anda