Polisi Sebut Proses Karantina WNA India Kondusif, Tidak Ricuh

Sabtu, 24 April 2021 - 01:51 WIB
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Hengki Haryadi memastikan, proses karantina mandiri WNA India pada salah satu Hotel, di Menteng, berjalan kondusif. Foto/Reuters
JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Hengki Haryadi memastikan, proses karantina mandiri Warga Negara Asing (WNA) India pada salah satu Hotel, di Menteng, berjalan aman dan kondusif.



Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunandi Sadikin mengatakan, Warga Negara Indonesia (WNI) yang kembali dari India bisa kembali ke Indonesia namun dengan syarat harus melakukan karantina selama 14 hari

"Tugas kami di karantina adalah memastikan kalau yang kemudian tidak masuk karena visanya tidak diterbitkan, WNI tetap boleh masuk. Cuma para WNI tolong mengerti, kalau pernah mengunjungi wilayah India dalam 14 hari terakhir, Bapak harus melakukan karantinanya 14 hari ya," ujar Budi dalam keterangannya secara virtual, Jumat (23/4/2021).
(maf)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More