Larangan Mudik 2021, Pemkot dan Pemkab Bekasi Kerja Sama Jaga Jalur Tikus menuju Karawang
Jum'at, 23 April 2021 - 15:17 WIB
BEKASI - Dalam kebijakan pembatasan aktivitas orang selama larangan mudik Lebaran 2021 , Kota dan Kabupaten Bekasi akan menjadi saksi sukses atau gagalnya pemerintah dalam menerapkan larangan mudik yang dimulai 22 April hingga 24 Mei 2021. Kota metropolitan yang berada di Timur Jakarta ini secara geografis berada dalam posisi strategis yang mudah dilintasi pemudik.
Kebiasaan masyarakat dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang melintasi Bekasi menuju Pulau Jawa dengan berbagai jenis moda transportasi mulai roda dua, maupun tranportasi umum. Bahkan, calon pemudik menuju Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur sudah bersiasat sejak jauh hari dan mencuri start mudik sejak awal pekan pertama ramadan.
Mereka yakin kebijakan larangan mudik dengan menyiagakan petugas berjaga di jalur-jalur yang dilintasi pemudik terutama jalur sepeda motor bercelah. Seperti tahun 2020 lalu, banyak pemudik yang melintas melalui Bekasi sebelum pelarangan pemerintah ini diberlakukan. Saat diberlakukan pemudik biasanya melintas melalui jalur tikus.
Wali Kota Bekasi , Rahmat Effendi bersama Bupati Bekasi, Eka Supria Atmadja sepakat bekerja sama dengan kepolisian dan TNI untuk menghalau pemudik di wilayahnya dengan melakukan penyekatan maupun menutup jalur tikus menuju jalan Pantura (Pantura) agar pemudik mengurungkan niatnya untuk mudik.
"Kami siagakan petugas selama 24 jam di beberapa titik jalur mudik menuju Pantura, dan disejumlah pintu tol yang berada di Bekasi Timur dan Bekasi Barat," kata Rahmat.
Senada dengan Rahmat, Bupati Bekasi Eka juga akan memperketat wilayah perbatasan antara Kota Bekasi dengan Kabupaten Bekasi dan diperbatasan Karawang. "Anggota dishub dan kepolisian dibantu TNI akan melakukan pemeriksaan di titik lintasan mudik wilayah Kabupaten Bekasi," ungkap Eka.
Dia memastikan penjagaan sudah mulai dilakukan di wilayahnya seperti jalur tikus maupun jalur sungai yang seperti tahun sebelumnya, kendaraan roda dua diangkut menggunakan perahu eretan ke Karawang. Kedua kepala daerah di Bekasi itu berpendapat, wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi merupakan daerah lintasan menuju jalur pantai utara Jawa yang setiap tahun menjadi jalur favorit pemudik sepeda motor.
Bahkan, hampir 70 persen pemudik nasional melintasi wilayah ini dengan jumlah pengendara roda dua 942.621 pemudik sepeda motor dari Jabodetabek. Untuk Kota Bekasi, pemerintah setempat menyiapkan skenario penyekatan di 7 titik, diantaranya : Patung Garuda Harapan Indah, Kecamatan Medan Satria, Sumber Artha atau Kalimalang di Kecamatan Bekasi Barat.
Kemudian di wilayah Kecamatan Bantar Gebang tepatnya di Jalan Siliwangi yang berbatasan dengan Kabupaten Bogor. Lalu wilayah Bulak Kapal Bekasi Timur di perbatasan antara Kota Bekasi dengan Kabupaten Bekasi. Lalu penyekatan di pintu tol Bekasi Barat dan Tol Bekasi Timur.
Kebiasaan masyarakat dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang melintasi Bekasi menuju Pulau Jawa dengan berbagai jenis moda transportasi mulai roda dua, maupun tranportasi umum. Bahkan, calon pemudik menuju Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur sudah bersiasat sejak jauh hari dan mencuri start mudik sejak awal pekan pertama ramadan.
Mereka yakin kebijakan larangan mudik dengan menyiagakan petugas berjaga di jalur-jalur yang dilintasi pemudik terutama jalur sepeda motor bercelah. Seperti tahun 2020 lalu, banyak pemudik yang melintas melalui Bekasi sebelum pelarangan pemerintah ini diberlakukan. Saat diberlakukan pemudik biasanya melintas melalui jalur tikus.
Wali Kota Bekasi , Rahmat Effendi bersama Bupati Bekasi, Eka Supria Atmadja sepakat bekerja sama dengan kepolisian dan TNI untuk menghalau pemudik di wilayahnya dengan melakukan penyekatan maupun menutup jalur tikus menuju jalan Pantura (Pantura) agar pemudik mengurungkan niatnya untuk mudik.
"Kami siagakan petugas selama 24 jam di beberapa titik jalur mudik menuju Pantura, dan disejumlah pintu tol yang berada di Bekasi Timur dan Bekasi Barat," kata Rahmat.
Senada dengan Rahmat, Bupati Bekasi Eka juga akan memperketat wilayah perbatasan antara Kota Bekasi dengan Kabupaten Bekasi dan diperbatasan Karawang. "Anggota dishub dan kepolisian dibantu TNI akan melakukan pemeriksaan di titik lintasan mudik wilayah Kabupaten Bekasi," ungkap Eka.
Dia memastikan penjagaan sudah mulai dilakukan di wilayahnya seperti jalur tikus maupun jalur sungai yang seperti tahun sebelumnya, kendaraan roda dua diangkut menggunakan perahu eretan ke Karawang. Kedua kepala daerah di Bekasi itu berpendapat, wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi merupakan daerah lintasan menuju jalur pantai utara Jawa yang setiap tahun menjadi jalur favorit pemudik sepeda motor.
Bahkan, hampir 70 persen pemudik nasional melintasi wilayah ini dengan jumlah pengendara roda dua 942.621 pemudik sepeda motor dari Jabodetabek. Untuk Kota Bekasi, pemerintah setempat menyiapkan skenario penyekatan di 7 titik, diantaranya : Patung Garuda Harapan Indah, Kecamatan Medan Satria, Sumber Artha atau Kalimalang di Kecamatan Bekasi Barat.
Kemudian di wilayah Kecamatan Bantar Gebang tepatnya di Jalan Siliwangi yang berbatasan dengan Kabupaten Bogor. Lalu wilayah Bulak Kapal Bekasi Timur di perbatasan antara Kota Bekasi dengan Kabupaten Bekasi. Lalu penyekatan di pintu tol Bekasi Barat dan Tol Bekasi Timur.
tulis komentar anda