Mudik Lebaran Dilarang, Polda Metro Jaya Siapkan 31 Titik Pos Penjagaan

Jum'at, 23 April 2021 - 13:14 WIB
loading...
Mudik Lebaran Dilarang, Polda Metro Jaya Siapkan 31 Titik Pos Penjagaan
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya beserta jajaran Polres di wilayah sudah menyiapkan sejumlah strategi penyekatan untuk mencegah warga mudik Lebaran dari wilayah Jabodetabek.



Hal ini untuk mendukung kebijakan pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang telah memperpanjang pembatasan mobilitas terkait dengan mudik menjadi 22 April hingga 22 Mei 2021 dan larangan mudik pada 6-17 Mei 2021.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebutkan, pihaknya akan melakukan penjagaan di 31 titik di berbagai wilayah di Jabodetabek.

Baca juga: Nekat Mudik, Kasus Kematian Akibat Covid Bisa Meningkat


"Ada 31 titik yang akan kami jaga untuk mencegah arus mudik masyarakat," ujar Sambodo Purnomo Yogo, Jumat (23/4/2021).

Adapun ke 31 titik itu, yakni:
- 2 titik di Jakarta Barat yakni Kalideres dan Joglo
- 2 titik di Jakarta Timur yakni Lampiri dan Panasonic
- 1 titik di Jakarta Utara yakni di Perintis Kemerdekaan
- 2 titik di Jakarta Selatan yakni di Pasar Jumat dan Budi Luhur
- 4 titik di Kota Bekasi yakni Gerbang Tol Bekasi Barat, Gerbang Tol Bekasi Timur, Sumber Arta, Harapan Indah
- 8 titik di Kabupaten Bekasi yakni KD Waringin, Cibeet, Gerbang Tol Tambun, Gerbang Tol Cibitung, Gerbang Tol Cikarang Pusat, Gerbang Tol Cibatu, Kalimalang Tambun, Cibarusah
- 5 Titik di Depok yakni Jalan Raya Ciputat Bogor (Depan Perum BSI), Jalan Raya Bogor (SPBU Cilangkap), Gerbang Tol Brigif, Gerbang Tol Kukusan, Simpang Bambu Kuning (Bojong Gede)
- 2 titik di Kota Tangerang, yakni Jatiuwung dan Kebon Nanas
- 2 titik di Kota Tangerang Selatan, yakni Gerbang Tol Bitung dan Pos Bitung
- 3 titik dari Polda Metro Jaya, yakni di Penyekatan Cikarang Barat, Putaran Gerbang Tol Cikarang Barat, dan Cikupa.

Sebagaimana diketahui, Korlantas Polri telah menyiapkan 333 titik penyekatan tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Penyekatan akan dilakukan sejak 6 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021.

"Ada 333 titik pos penyekatan. Ini kami tambahan dari hasil evaluasi pada tahun lalu (2020), yaitu 146 titik. Penambahan ini termasuk di jalur-jalur tikus," ujar Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono pada 15 April 2021 lalu.


(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1878 seconds (0.1#10.140)