Tak Ada Lonjakan Penumpang dari Wilayah Daop 1 Jakarta, Keberangkatan KA Jarak Jauh Terpantau Normal
Minggu, 18 April 2021 - 22:25 WIB
Baca juga: PT KAI Belum Layani Tiket Mudik, Jadwal Perjalanan Tersedia Hanya Sampai 30 April
Pada saat akan berangkat pengukuran suhu tubuh juga dilakukan untuk seluruh calon penumpang, jika kedapatan memiliki suhu tubuh di atas 37,3 derajat maka tidak diperkenankan melanjutkan perjalanan dan biaya tiket akan dikembalikan sepenuhnya. Pengukuran suhu tubuh juga dilakukan berulang secara berkala sepanjang perjalanan KA berlangsung.
PT KAI mendukung seluruh upaya pemerintah dalam hal penanganan Covid khususnya di transportasi publik.
Seluruh penumpang juga diwajibkan mengikuti protokol kesehatan lainnya yang telah ditetapkan seperti memakai masker dan menjaga jarak dengan memerhatikan tanda batas jarak fisik yang ada. Untuk menjaga kebersihan tangan, sejumlah perangkat pembersih tangan telah dilengkapi di sejumlah titik area stasiun dan sarana KA.
Informasi perjalanan KA dapat diketahui melalui saluran resmi milik PT KAI (Persero) di antaranya aplikasi KAI Access, website resmi kai.id, Contact Center 121 line (021)121, layanan pelanggan cs@kai.id dan media sosial @keretaapikita @kai121_.
Pada saat akan berangkat pengukuran suhu tubuh juga dilakukan untuk seluruh calon penumpang, jika kedapatan memiliki suhu tubuh di atas 37,3 derajat maka tidak diperkenankan melanjutkan perjalanan dan biaya tiket akan dikembalikan sepenuhnya. Pengukuran suhu tubuh juga dilakukan berulang secara berkala sepanjang perjalanan KA berlangsung.
PT KAI mendukung seluruh upaya pemerintah dalam hal penanganan Covid khususnya di transportasi publik.
Seluruh penumpang juga diwajibkan mengikuti protokol kesehatan lainnya yang telah ditetapkan seperti memakai masker dan menjaga jarak dengan memerhatikan tanda batas jarak fisik yang ada. Untuk menjaga kebersihan tangan, sejumlah perangkat pembersih tangan telah dilengkapi di sejumlah titik area stasiun dan sarana KA.
Informasi perjalanan KA dapat diketahui melalui saluran resmi milik PT KAI (Persero) di antaranya aplikasi KAI Access, website resmi kai.id, Contact Center 121 line (021)121, layanan pelanggan cs@kai.id dan media sosial @keretaapikita @kai121_.
(jon)
Lihat Juga :
tulis komentar anda