Polisi Temukan Empat Buku Seputar Ganja di Rumah Pesinetron Jeff Smith
Sabtu, 17 April 2021 - 21:05 WIB
JAKARTA - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) menemukan buku-buku seputar ganja di kediaman pesinetron Jeff Smith alias JS. Ada empat buku yang disita.
"Iya betul (ditemukan buku-buku seputar ganja)," ujar Kanit I Satres Narkoba Polres Jakbar AKP Arif Purnama Oktora saat dikonfirmasi MNC Portal, Sabtu (17/4/2021).
Arif menjelaskan, saat pihaknya melakukan pemeriksaan di rumah JS, terdapat empat buah buku yang bertemakan ganja. Buku tersebut dipesan melalui online shop. "Keterangannya pesan dari online shop pada tahun 2020," tegas Arif.
Sebelumnya, polisi telah menyita barang bukti diduga narkoba dari mobil JS. JS dan rekannya yang berinisial D ditangkap unit 1 satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis (15/4/2021) dinihari.
Mereka ditangkap saat berada di sebuah lokasi tempat ia bekerja di bilangan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Saat diperiksa penyidik reserse narkoba Polres Metro Jakbar pada Jumat (16/4) kemarin, JS belum kooperatif untuk memberikan keterangan kepada penyidik.
"Masih belum sesuai antara keterangan JS dan rekannya dengan bukti-bukti lain yang sudah ditemukan oleh penyidik pasca melakukan penangkapan," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar.
Adapun JS sudah menjalani tes urine dan dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba jenis ganja. Kepada polisi, JS menyebut telah mengonsumsi ganja sejak tahun 2020.
Hingga kini polisi urung memberikan keterangan lebih rinci terkait perkembangan status JS. "Kami masih melakukan rangkaian proses penyidikan lebih lanjut nanti akan kami sampaikan secara detail," tutup Ronaldo.
"Iya betul (ditemukan buku-buku seputar ganja)," ujar Kanit I Satres Narkoba Polres Jakbar AKP Arif Purnama Oktora saat dikonfirmasi MNC Portal, Sabtu (17/4/2021).
Arif menjelaskan, saat pihaknya melakukan pemeriksaan di rumah JS, terdapat empat buah buku yang bertemakan ganja. Buku tersebut dipesan melalui online shop. "Keterangannya pesan dari online shop pada tahun 2020," tegas Arif.
Sebelumnya, polisi telah menyita barang bukti diduga narkoba dari mobil JS. JS dan rekannya yang berinisial D ditangkap unit 1 satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis (15/4/2021) dinihari.
Mereka ditangkap saat berada di sebuah lokasi tempat ia bekerja di bilangan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Saat diperiksa penyidik reserse narkoba Polres Metro Jakbar pada Jumat (16/4) kemarin, JS belum kooperatif untuk memberikan keterangan kepada penyidik.
"Masih belum sesuai antara keterangan JS dan rekannya dengan bukti-bukti lain yang sudah ditemukan oleh penyidik pasca melakukan penangkapan," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar.
Adapun JS sudah menjalani tes urine dan dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba jenis ganja. Kepada polisi, JS menyebut telah mengonsumsi ganja sejak tahun 2020.
Hingga kini polisi urung memberikan keterangan lebih rinci terkait perkembangan status JS. "Kami masih melakukan rangkaian proses penyidikan lebih lanjut nanti akan kami sampaikan secara detail," tutup Ronaldo.
(thm)
tulis komentar anda