Setubuhi ABG 15 Tahun, Anak Anggota DPRD Bekasi Dilaporkan ke Polisi
Rabu, 14 April 2021 - 12:24 WIB
BEKASI - Seorang pemuda AT (21) yang merupakan anak dari salah satu anggota DPRD Kota Bekasi dilaporkan ke Polrestro Bekasi Kota terkait dugaan tindakan asusila terhadap anak perempuan di bawah umur berinisial PU (15). AT (21) dilaporkan oleh LF orang tua korban dengan Nomor LP/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.
Kepada wartawan, LF menjelaskan, puteri kesayangannya itu sudah saling kenal dengan pelaku dan menjalin hubungan asmara sekitar sembilan bulan yang lalu.”Jadi gini, anak saya kan berpacaran dengan pelaku, kemudian ada kurang lebih 9 bulan mereka berpacaran,” kata LF di Kantor Polrestro Bekasi Kota .
Belakangan ini, lanjut LF, anaknya bercerita sering mendapatkan tindakan kekerasan oleh terduga pelaku ini. Kemudian LF bersama anaknya melaporkan kasus tersebut.
Selama berpacaran, pelaku diduga kerap melakukan tindakan kekerasan terhadap PU. Bahkan, PU juga sudah disetubuhi oleh pelaku.”Kemarin pas di polisi anak saya ngaku sudah disetubuhi sama terduga pelaku. Pertama tindak kekerasan lalu pemaksaan untuk bersetubuh, karena anak saya awalnya menolak tidak mau diajak berhubungan intim,” ujarnya.
LF menuturkan, untuk sejauh ini sudah melakukan visum dan juga sudah menyerahkan sejumlah barang bukti sebagai tindak lanjut untuk proses penyelidikan. Kemudian menyerahkan baju PU serta barang bukti lain yang di serahkan ke polisi. ”Iya itu si terduga pelaku, anak anggota DPRD Kota Bekasi,” paparnya.
Kepala Sub Bagian Humas Polrestro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari membenarkan laporan tersebut. Menurut dia, petugas tengah mendalami kasus tersebut.”Benar ada laporan, masih didalami oleh Unit PPA Satreskrim Polrestro Bekasi Kota,” katanya singkat.
Lihat Juga: Tri Adhianto Paparkan Prioritas Strategi Jangka Panjang untuk Solusi Banjir di Kota Bekasi
Kepada wartawan, LF menjelaskan, puteri kesayangannya itu sudah saling kenal dengan pelaku dan menjalin hubungan asmara sekitar sembilan bulan yang lalu.”Jadi gini, anak saya kan berpacaran dengan pelaku, kemudian ada kurang lebih 9 bulan mereka berpacaran,” kata LF di Kantor Polrestro Bekasi Kota .
Belakangan ini, lanjut LF, anaknya bercerita sering mendapatkan tindakan kekerasan oleh terduga pelaku ini. Kemudian LF bersama anaknya melaporkan kasus tersebut.
Selama berpacaran, pelaku diduga kerap melakukan tindakan kekerasan terhadap PU. Bahkan, PU juga sudah disetubuhi oleh pelaku.”Kemarin pas di polisi anak saya ngaku sudah disetubuhi sama terduga pelaku. Pertama tindak kekerasan lalu pemaksaan untuk bersetubuh, karena anak saya awalnya menolak tidak mau diajak berhubungan intim,” ujarnya.
LF menuturkan, untuk sejauh ini sudah melakukan visum dan juga sudah menyerahkan sejumlah barang bukti sebagai tindak lanjut untuk proses penyelidikan. Kemudian menyerahkan baju PU serta barang bukti lain yang di serahkan ke polisi. ”Iya itu si terduga pelaku, anak anggota DPRD Kota Bekasi,” paparnya.
Kepala Sub Bagian Humas Polrestro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari membenarkan laporan tersebut. Menurut dia, petugas tengah mendalami kasus tersebut.”Benar ada laporan, masih didalami oleh Unit PPA Satreskrim Polrestro Bekasi Kota,” katanya singkat.
Lihat Juga: Tri Adhianto Paparkan Prioritas Strategi Jangka Panjang untuk Solusi Banjir di Kota Bekasi
(hab)
tulis komentar anda