Sambut Puasa Ramadhan, Polres Metro Bekasi Kota Gencarkan Razia Miras

Senin, 05 April 2021 - 16:38 WIB
Tim Patriot Polres Metro Bekasi Kota menggerebek sebuah toko klontong di wilayah Rawasemut, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur. Foto: SINDOnews/Ist
BEKASI - Menjelang bulan puasa Ramadhan , Polres Metro Bekasi Kota menggencarkan razia minuman keras (miras). Polisi tidak segan-segan menyita miras dari toko yang masih memperjualkan belikan.

Pada Senin (5/4/2021) dinihari, Tim Patriot Polres Metro Bekasi Kota menggerebek sebuah toko klontong di wilayah Rawasemut, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur. Toko kelontong tersebut kedapatan menjual minuman keras tanpa izin.

Dari toko kelontong itu polisi mengamankan sebanyak 11 dus minuman keras berbagai merek dengan kadar alkohol lebih dari 15 persen.





”Kami menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan toko kelontong ini,” kata Anggota Tim Patriot Polres Metro Bekasi Kota, Briptu Fathir Hafiz Sastika.

Saat dilakukan penggerebekan, kata dia, pemilik toko tidak dapat berkutik lagi dan langsung menunjukkan miras yang dijualnya. Miras itu pun disita oleh Tim Patriot dan pemilik toko didata oleh petugas dan diminta untuk tidak kembali menjual miras tanpa izin lagi.

”Ini merupakan Operasi Pekat menyambut bulan suci Ramadan,” ucapnya.



Fathir menambahkan, kegiatan itu dilakukan untuk memberikan rasa aman bagi warga Kota Bekasi menjelang bulan puasa dan memberantas penyakit masyarakat terutama para remaja dan pemuda kerap membeli miras di tempat itu.

”Sebab, banyak anak muda yang sering membeli di situ. Juga antisipasi menjelang puasa,” tutupnya.
(thm)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More