Diduga Menipu, Eks Pemain Sepakbola Timnas Dilaporkan ke Polisi

Senin, 05 April 2021 - 15:10 WIB
Foto: Ilustrasi/SINDOnews
BEKASI - Seorang warga menjadi korban penipuan dengan dijanjikan menjadi pegawai Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Ironisnya, oknum yang diduga melakukan penipuan adalah dua pegawai pemerintah yakni RS dan NA yang merupakan mantan pemain sepakbola timnas.

Ajie Fadillah, korban penipuan mengatakan, karena tak kunjung menjadi pegawai Pemkot Bekasi, dirinya melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian dengan No LP/601/K/III/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.

Baca juga: Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Penipuan Rekrutmen Pegawai BNI, Begini Modusnya

Kasus dugaan penipuan ini berawal saat Ajie meminta info lowongan kerja kepada RS lantaran saat itu dia membutuhkan pekerjaan. RS yang bekerja sebagai pegawai di lingkungan Pemkot Bekasi memberikan informasi kepada Ajie bahwa dia mampu memasukannya sebagai pegawai TKK di salah satu dinas.

RS menjanjikan Ajie bisa diterima menjadi TKK melalui seseorang yang bernama NA yang diketahui mantan pemain timnas yang bekerja di lingkungan Pemkot Bekasi. Namun, RS meminta sejumlah uang kepada Ajie agar bisa lolos sebagai TKK.



”Dia minta Rp50 juta, tapi saya kasih Rp35 juta dulu. Sisanya saya lunasi setelah saya sudah jadi TKK di sana dan mereka pun setuju,” ujar Ajie, Senin (5/4/2021).

Kemudian, ayah Ajie bernama Sudjono menemui RS dan NA lalu menyerahkan sejumlah uang kepada mereka pada Selasa 1 September 2019 silam.

Baca juga: Cerita Pemilik Warung yang Temukan Bungkusan Mencurigakan FPI Munarman di Depok

Pada Maret 2020 Ajie yang menunggu kepastian dirinya bisa lolos menjadi TKK akhirnya bertanya kepada RS. Namun, RS mengatakan belum bisa membantunya lantaran pada bulan tersebut Pemkot Bekasi tengah disibukkan penanganan pandemi Covid-19. ”Karena Corona, jadi belum ada kepastian yang jelas,” ucapnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More