Polisi Tahan MFA, Pengendara Fortuner yang Todongkan Pistol di Duren Sawit

Sabtu, 03 April 2021 - 15:41 WIB
MFA pengemudi Fortuner yang mengacungkan senjata api saat terlibat kecelakaan lalu lintas di Duren sawit, Jakarta Timur telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Foto/Tangkapan Layar
JAKARTA - Ditreskrimum Polda Metro Jaya menerbitkan surat perintah penahanan untuk pengemudi Toyota Fortuner yang bertingkah bak koboi jalanan di Duren Sawit , Jakarta Timur.Pria yang diketahui berinisial MFAresmi mengenakan seragam tahanan Polda Metro Jaya setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penyalahgunaan senjata airsoft gun .

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan, pengemudi Fortuner terbelit dua kasus sekaligus yakni dugaan pelanggaran lalu lintas dan dugaan penyalahunaan senjata airsoft gun. Dia menyebutkan, terkait dugaan penyalahgunaan senjata airsoft gun yang ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah diputuskan naik ke tahap penyidikan.

"Gelar perkara sudah kita lakukan pagi tadi dan hasilnya sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Yusri dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (3/4/2021). Yusri melanjutkan, penyidik juga memutuskan menahan MFA. Surat perintah penanahan sendiri sedang disusun oleh penyidik Ditreskirmum Polda Metro Jaya.



"Penyidik akan mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap yang bersangkutan," tambah dia. Yusri menambahkan, kepemilikan senjata itu, MFA tidak mengantongi izin. Sambungnya, sehingga MFA dijerat Pasal Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951.

Pada sisi lain, Yusri menegaskan, pihaknya juga mengumpulkan bukti-bukti dugaan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh MFA.

"Kami proses laka lantasnya dulu. Karena kan berawal dari adanya laka lantas baru ke situ (penggunaan senjata)," ujar dia. Baca juga: Pengemudi Fortuner Todongkan Senpi, Pakar Forensik: Koboi Jalanan atau Teroris Jalanan?

MFA menjadi sorotan publik setelah menodongkan pistol bak koboi ke pengguna jalan yang bersitegang dengannya di ruas Jalan Duren Sawit, Jakarta Timur. Tingkah pelaku itu diabadikan oleh seseorang dan rekaman video viral di media sosial.

Perselisihan antara MFA dengan pengguna jalan lain berawal dari kecelakaan yang terjadi di Jalan Kolonel Sugiono pada Jumat 2 April 2021 dini har. Saat itu, MFA mengendarai Toyota Fortuner dengan pelat nomor B1673 SJV dan menyenggol pengendara motor matic dengan nomor polisi AD 2471 ASF.

Akibat kecelakaan itu, pengendara lain meminta MFA untuk minggir namun dia enggan menuruti permintaan warga sambil menodongkan pistol ke warga dan pengendara lain. Kemudian, MFA meninggalkan lokasi kejadian.

“Gua jalan aja ya, bukan salah gua," ujar pengemudi mobil Fortuner tersebut dengan nada suara tinggi dalam video berdurasi sekitar 1 menit yang viral di media sosial.
(mhd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More