Tewaskan 2 Pemuda, Tawuran di Cipinang Dinilai Sengaja Dirancang Bandar Narkoba

Sabtu, 03 April 2021 - 11:18 WIB
Tawuran di Jalan Cipinang Jaya II E, Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur, yang menewaskan dua pemuda dinilai sengaja dirancang para bandar narkoba.Foto/SINDOphoto/Ilustrasi.dok
JAKARTA - Tawuran di Jalan Cipinang Jaya II E, Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur pada Rabu 31 Maret 2021 menewaskan dua pemuda. Pemkot Jakarta Timur menilai tawuran tersebut sebagai pengalih perhatian transaksi narkoba dan dirancang para bandar barang haram tersebut.

Wali Kota Jakarta Timur Muhammad Anwar menilai tawuran itu sengaja dibuat untuk memuluskan jalannya peredaran narkoba. "Ini mohon maaf saja, ada tawuran juga dibarengi adanya transaksi narkoba. Saya khawatir dipinjam (bandar narkoba) kegiatan ini untuk kepentingan seperti itu," kata Anwar saat dikonfirmasi di Jakarta Timur Sabtu (3/4/2021).

Dugaan itu mencuat lantaran tawuran yang menewaskan Cahyadi dan Fajar kerap terjadi dan sampai saat ini belum ada tanda-tanda pertikaian itu berakhir. Terlebih, Polrestro Jakarta Timur beberapa kali mengungkap adanya peredaran narkoba saat tawuran berlangsung di wilayah Kelurahan Cipinang Besar Selatan dan Cipinang Besar Utara



Dugaan itu mencuat, lanjut dia, sebab beberapa pengurus RT/RW di lokasi rawan tawuran pun mengutarakan hal serupa. Tawuran sengaja dibuat para bandar narkoba untuk mengelabui aparat kepolisian Polrestro Jakarta Timur.

"Kita lihat bibit tawuran ini dari mana awalnya, apa ada kepentingan-kepentingan lain. Diharapkan dari pihak kepolisian bisa mengusut tuntas. Karena tawuran ini sudah berkali-kali diingatkan," ujarnya. Anwar menuturkan, untuk menghentikan dan memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut diperlukan peran tokoh agama untuk membina para remaja agar tidak terlibat aksi tawuran dan pemakai narkoba.

"Artinya perlu intervensi dari para tokoh masyarakat, menyadarkan mereka. Para pemuka agama tolong diingatkan warga kita, diedukasi. Di saat pandemi Covid-19 lagi susah kok masih ada tawuran," tuturnya. Sebagai informasi aparat kepolisian Polrestro Jakarta Timur telah menetapkan dua tersangka dalam kasus tawuran maut di Jalan Cipinang Jaya II E, Kelurahan Cipinang Besar Selatan.

Kedua tersangka yakni pemuda berinisial DI dan FA terlibat menganiaya sehingga Cahyadi tewas dini hari di lokasi kejadian pada Rabu (31/3/2021), sementara Fajar tewas saat dirawat di RSCM, Jakarta Pusat.
(hab)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More