Jaringan Teroris Condet-Bekasi Siapkan 100 Bom, 12 Bom Siap Diledakkan
Rabu, 31 Maret 2021 - 12:59 WIB
Sementara, HH alias Husein Hasny yang disebut polisi merupakan eks Wakil Ketua Bidang Jihad Front Pembela Islam (56), ditangkap di Condet.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyebut Husein Hasny punya peran penting sebagai donatur perakitan bom untuk tiga terduga teroris lain yang dicokok di Bekasi.
Keempat tersangka kini dijerat dengan Pasal 15 junto Pasal 7 dan atau Pasal 9 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dengan ancaman pidana minimal 15 tahun penjara.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyebut Husein Hasny punya peran penting sebagai donatur perakitan bom untuk tiga terduga teroris lain yang dicokok di Bekasi.
Keempat tersangka kini dijerat dengan Pasal 15 junto Pasal 7 dan atau Pasal 9 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dengan ancaman pidana minimal 15 tahun penjara.
(thm)
Lihat Juga :
tulis komentar anda