Jaga Jakarta dari Amuk si Jago Merah, Anies Baswedan Keluarkan 6 Instruksi
Rabu, 31 Maret 2021 - 12:36 WIB
6. Warga yang tempat tinggalnya masuk kategori waspada kebakaran agar memiliki alat pemadam api ringan (APAR).
Anies mengatakan, tugas Dinas Gulkarmat melaksanakan pemeriksaan kelayakan sarana dan prasarana dilingkungan warga. Memberikan sosialisasi dan pelatihan pemadaman secara dini serta memastikan tersedianya sarana dan prasarana pemadam di lingkungan rawan kebakaran.
"Ayo! Bersama kita #JagaJakarta." Serunya.
Anies mengatakan, tugas Dinas Gulkarmat melaksanakan pemeriksaan kelayakan sarana dan prasarana dilingkungan warga. Memberikan sosialisasi dan pelatihan pemadaman secara dini serta memastikan tersedianya sarana dan prasarana pemadam di lingkungan rawan kebakaran.
"Ayo! Bersama kita #JagaJakarta." Serunya.
(thm)
tulis komentar anda