Terduga Teroris Bekasi dan Condet Gunakan Istilah Takjil untuk Bahan Peledak

Senin, 29 Maret 2021 - 19:07 WIB
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran.Foto/SINDOnews/Dok
JAKARTA - Terduga teroris yang ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror di Condet, Jakarta Timur dan Kabupaten Bekasi diketahui menggunakan kode takjil untuk mengistilahkan bahan peledak .

"Mereka mengistilahkannya dengan istilah takjil, setelah dicampurkan yang akan menghasilkan bom dengan ledakan besar," ungkap Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di kantornya, Jakarta, Senin (29/3/2021).

Adapun empat orang yang ditangkap polisi itu berinisial ZA, BS, AJ, dan HH. Mereka diringkus di dua tempat di Condet dan Bekasi.

Dalam penangkapan itu, ditemukan sejumlah bahan peledak aktif yang sudah dirakit oleh para tersangka. Setidaknya, mereka memasukan bahan peledak itu menjadi lima bom toples dengan daya ledak besar.

"Dari 5 bom toples dengan berat 3,5 kg, diperkirakan dapat membuat sekitar 70 bom pipa," ucap Fadil.
(hab)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More