Wakil Wali Kota Depok Larang ASN Mudik

Senin, 29 Maret 2021 - 14:48 WIB
Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono. Foto: Dok SINDOnews
DEPOK - Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono melarang Aparatur Sipil Negara ( ASN ) mudik pada Lebaran tahun ini.

Untuk peraturan di daerah yang mengatur tentang mudik tahun ini akan meneruskan keputusan yang dikeluarkan pemerintah pusat. Pemkot Depok juga telah menyosialisasikan kepada ASN.

Baca juga: Bukan Larangan Mudik, Kemenhub Segera Umumkan Aturan Perjalanan Luar Kota

"Itu kan peraturan dari pusat tinggal diteruskan saja. Imbauan Pak Wali Kota kan sudah kepada kita, ASN jangan sampai pulang mudik," ujar Imam, Senin (29/3/2021).

Dia juga mengimbau masyarakat mematuhi aturan pemerintah pusat terkait larangan mudik di tahun ini. Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan larangan mudik dan berlaku mulai 6-17 Mei 2021. "Imbauan dari pemerintah harus dipatuhi demi menjaga keamanan dan kesehatan kita semua," katanya.



Baca juga: Dinilai Hambat PEN, Anggota Dewan Minta Larangan Mudik Direvisi

Larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah pusat merupakan keputusan yang sangat tepat. Dia juga mengatakan kalau penyebab dari kegiatan mudik akan berisiko memunculkan klaster baru penyebaran Covid-19. "Jangan sampai nanti kita mudik malah klaster Covid-19 tumbuh lagi yang baru," ucapnya.
(jon)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More