Siang Ini Rekonstruksi Polisi Tembak TNI di Kafe RM Cengkareng
Senin, 29 Maret 2021 - 11:26 WIB
JAKARTA - Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi kasus penembakan yang dilakukan polisi berinisial Bripka CS hingga menewaskan satu anggota TNI dan dua pegawai Kafe RM di Cengkareng, Jakarta Barat.
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, rekonstruksi rencananya digelar pukul 14.00 WIB, Senin (29/3/2021). "Iya betul siang ini," ucapnya, Senin (29/3/2021).
Baca juga: Polisi Tembak Mati 3 Orang di Kafe, Iwan Fals: Kenapa Polisi itu Mabuk Ya?
Rekonstruksi akan dihadiri langsung tersangka Bripka CS. Rekonstruksi digelar di lokasi kejadian, yakni Kafe RM.
Bripka CS menembak mati satu anggota TNI dan dua pegawai kafe di Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (25/2/2021). Belakangan terungkap tersangka melakukan perbuatannya dalam keadaan mabuk.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menuturkan peristiwa berdarah itu bermula ketika Bripka CS mendatangi kafe sekitar pukul 02.00 WIB. Selanjutnya, pukul 04.00 WIB salah satu pegawai kafe menagih pembayaran terhadap tersangka.
Baca juga: Begini Kata Warga Soal Oknum Polisi Tembak TNI di Kafe Cengkareng
Tersangka tak terima lantaran merasa tagihan tersebut terlalu mahal. Cekcok pun terjadi hingga akhirnya Bripka CS menembak mati tiga orang dan melukai satu orang lainnya.
Dalam perkara ini Bripka CS telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, rekonstruksi rencananya digelar pukul 14.00 WIB, Senin (29/3/2021). "Iya betul siang ini," ucapnya, Senin (29/3/2021).
Baca juga: Polisi Tembak Mati 3 Orang di Kafe, Iwan Fals: Kenapa Polisi itu Mabuk Ya?
Rekonstruksi akan dihadiri langsung tersangka Bripka CS. Rekonstruksi digelar di lokasi kejadian, yakni Kafe RM.
Bripka CS menembak mati satu anggota TNI dan dua pegawai kafe di Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (25/2/2021). Belakangan terungkap tersangka melakukan perbuatannya dalam keadaan mabuk.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menuturkan peristiwa berdarah itu bermula ketika Bripka CS mendatangi kafe sekitar pukul 02.00 WIB. Selanjutnya, pukul 04.00 WIB salah satu pegawai kafe menagih pembayaran terhadap tersangka.
Baca juga: Begini Kata Warga Soal Oknum Polisi Tembak TNI di Kafe Cengkareng
Tersangka tak terima lantaran merasa tagihan tersebut terlalu mahal. Cekcok pun terjadi hingga akhirnya Bripka CS menembak mati tiga orang dan melukai satu orang lainnya.
Dalam perkara ini Bripka CS telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.
(jon)
tulis komentar anda