Cynthiara Alona Buka Baju dan Celana Sebelum Jadi Tersangka Prostitusi

Minggu, 21 Maret 2021 - 09:26 WIB
Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, ada unsur keterlibatan Cynthiara Alona atau (CA/CCA) dalam kasus prostitusi online.

Bahkan, CA meminta pada pengelola hotel agar 30 kamar di hotelnya tidak kosong dan selalu penuh (diisi dengan anak-anak di bawah umur untuk melakukan prostitusi online).

"Motifnya karena di masa pandemi Covid-19 hunian hotel cukup sepi sehingga harus ada anggaran operasional," ujar Yusri dalam jumpa pers, Jumat (19/3/2021).

Pada Selasa (16/3/2021) Hotel Alona di Jalan Lestari, Kreo, Larangan, Kota Tangerang digerebek Subdit 5 Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Polisi mengamankan 43 orang dari hotel Alona yang diduga dijadikan tempat prostitusi online.
(jon)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More