Cynthiara Alona Buka Baju dan Celana Sebelum Jadi Tersangka Prostitusi
Minggu, 21 Maret 2021 - 09:26 WIB
Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, ada unsur keterlibatan Cynthiara Alona atau (CA/CCA) dalam kasus prostitusi online.
Bahkan, CA meminta pada pengelola hotel agar 30 kamar di hotelnya tidak kosong dan selalu penuh (diisi dengan anak-anak di bawah umur untuk melakukan prostitusi online).
"Motifnya karena di masa pandemi Covid-19 hunian hotel cukup sepi sehingga harus ada anggaran operasional," ujar Yusri dalam jumpa pers, Jumat (19/3/2021).
Pada Selasa (16/3/2021) Hotel Alona di Jalan Lestari, Kreo, Larangan, Kota Tangerang digerebek Subdit 5 Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Polisi mengamankan 43 orang dari hotel Alona yang diduga dijadikan tempat prostitusi online.
Bahkan, CA meminta pada pengelola hotel agar 30 kamar di hotelnya tidak kosong dan selalu penuh (diisi dengan anak-anak di bawah umur untuk melakukan prostitusi online).
"Motifnya karena di masa pandemi Covid-19 hunian hotel cukup sepi sehingga harus ada anggaran operasional," ujar Yusri dalam jumpa pers, Jumat (19/3/2021).
Pada Selasa (16/3/2021) Hotel Alona di Jalan Lestari, Kreo, Larangan, Kota Tangerang digerebek Subdit 5 Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Polisi mengamankan 43 orang dari hotel Alona yang diduga dijadikan tempat prostitusi online.
(jon)
tulis komentar anda