Khawatir Prostitusi Berlanjut, Wali Kota Tangerang Akan Tutup Hotel Milik Cynthiara Alona

Sabtu, 20 Maret 2021 - 11:46 WIB
Pemerintah Kota Tangerang siap menghentikan operasional hotel milik artis Cynthiara Alona di Kecamatan Larangan, Kota Tangerang. Foto: SINDOnews/Hasan Kurniawan
TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang siap menghentikan operasional hotel milik artis Cynthiara Alona di Kecamatan Larangan, Kota Tangerang. Hotel tersebut sebelumnya digerebek Polda Metro Jaya karena menjadi tempat bisnis prostitusi .

Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, mengatakan, meskipun izin operasional hotel tersebut dipegang oleh pusat, namun pihaknya berwenang untuk menghentikan operasional sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2015.





"Kita punya perda yang berkaitan dengan larangan prostitusi," tegas Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, Sabtu (20/3/2021).

Sebagai langkah awal, Pemkot Tangerang berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dan Satpol PP Kota Tangerang untuk meminta keterangan dari pihak hotel. Hingga saat ini, petugas masih menggali informasi mengenai keterlibatan hotel milik artis tersebut.

Baca juga: Mau Tahu, Segini Tarif Prostitusi Online di Hotel Milik Artis Cynthiara Alona

"Apakah itu difasilitasi hotel misalnya, yang kayak di Ancol, apakah seperti itu atau bagaimana? Jadi kita lihat perkembangan kasus pidananya gitu. Kalau ada peran dari si hotel, kita bisa cabut izinnya," terang Arief

Meski begitu, Arief menginginkan operasional hotel tersebut segera ditutup. Sebab, dia khawatir bila ada praktik prostitusi serupa kembali terjadi di hotel tersebut, ataupun hotel-hotel lainnya.

"Untuk koordinasi dengan Polda Metro Jaya tunggu hari Senin, tapi kalau saya maunya segera ditutup, khawatir ada kejadian serupa," pungkasnya.
(thm)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More