Panglima FBR Tangsel Daeng Fery Ditangkap terkait Rentetan Bentrokan Antarormas

Jum'at, 19 Maret 2021 - 19:13 WIB
Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin saat jumpa pers, Jumat (19/3/2021). Foto: SINDOnews/Hasan Kurniawan
TANGERANG SELATAN - Panglima Forum Betawi Rempug (FBR) Tangerang Selatan (Tangsel) Adi Aferi Amrani alias Daeng Fery, ditangkap polisi dan dijadikan tersangka pelaku tindak kekerasan dalam sejumlah bentrok ormas.

Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin menyebut, selain Daeng Fery, polisi juga mengamankan sebanyak 11 orang tersangka lain yang diduga terlibat aksi tindak kekerasan dan premanisme yang menyebabkan terjadinya bentrokan antarormas.

"Kejadian pada 13 Maret 2021, sudah terjadi dugaan tindak pidana pengeroyokan yang membuat korban luka. Kejadian itu murni pengeroyokan," kata Iman kepada wartawan, Jumat (19/3/2021).





Atas peristiwa itu Daeng CS akan dijerat dengan tindak pidana pengeroyokan atau pencurian dengan kekerasan atau tanpa hak bawa senjata tajam, sebagaimana dimaksud Pasal 170, Pasal 365, dan Pasal 2 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

"Kami berharap dengan adanya proses hukum akan memberikan kemanan dan kenyamanan masyarakat. Ya, tersangka saling mengenal sayu dengan yang lain. Sementara ini motifnya dari hasil penyelidikan, ada misinformasi dari kelompok," bebernya.



Rentetan kekerasan ormas itu berlangsung di beberapa tempat. Kasus pertama terjadi di toko kosmetik, RT 02/RW03, Ciputat, pada 27 Februari 2021 malam. Kejadian kedua berlangsung di warung kopi Jalan Jombang Raya, Ciputat, pada 2 Maret sekitar pukul 01.30 WIB.

Kasus ketiga terjadi di Jalan Raya Pondok Kacang, Pondok Aren, pda Minggu 7 Maret, sekitar pukul 01.30 WIB. Kasus keempat terjadi di Jalan Raya Graha Raya, Paku Jaya, Serpong Utara, pada Sabtu 13 Maret 2021 sekitar pukul 17.00 WIB.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More