Besok Sidang Habib Rizieq, Polisi Tambah Kekuatan Personel Pengamanan 3 Kali Lipat

Kamis, 18 Maret 2021 - 15:52 WIB
Sebanyak 1.894 personel gabungan TNI, Polri dan Satpol PP akan dikerahkan untuk pengamanan sidang dakwaan kasus karantina kesehatan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur, besok.Foto/SINDOnews/Okto Rizki Alpino
JAKARTA - Sebanyak 1.894 personel gabungan TNI, Polri dan Satpol PP akan dikerahkan untuk pengamanan sidang dakwaan kasus karantina kesehatan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab . Rencananya sidang Habib Rizieq akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur , pada Jumat (19/3/2021) besok.

Kapolrestro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan, pengamanan dilakukan untuk mengantisipasi membludaknya simpatisan yang datang menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. "Kekuatan besok kita tingkatkan 1.189 orang. Kemarin 600 sekian sekarang jadi tiga kali lipat," kata Erwin, Kamis (19/3/2021).

Jumlah personel gabungan ditambah karena melihat antusiasme dari simpatisan Habib Rizieq Shihab pada sidang Selasa (16/3/2021) lalu. Agar persidangan dapat berjalan tanpa kendala pihaknya bakal menindak tegas siapa saja yang hendak mengacaukan jalannya sidang besok.



"Kami akan imbau lebih dulu tapi kalau tidak bisa kami tak segan membubarkan simpatisan yang datang ke PN Jakarta Timur," ujarnya. Baca: Keinginan Habib Rizieq untuk Hadir di Persidangan Belum Dapat Lampu Hijau



Dia menambahkan, hal itu dilakukan atas dasar persidangan yang dilaksanakan secara online. Sidang sendiri masih tetap bisa disaksisan melalui siaran tanpa harus datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur agar tidak menimbulkan kerumunan.

"Jadi seharusnya sudah tersosialisasi dan sudah dipahami, tidak boleh memaksakan kehendak karena ini pandemi. Kami tegas akan lakukan sesuai peraturan dan itu ada sanksinya," katanya.
(hab)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More