Payudara Model Cantik Rusak Usai Perawatan, Polsek Penjaringan Surati Kemenkes
Selasa, 16 Maret 2021 - 19:04 WIB
JAKARTA - Polsek Metro Penjaringan tengah menyelidiki kasus dugaan malpraktek yang dialami seorang model cantik sekaligus selebgram cantik berinisial MI (25).
MI mengalami kesakitan sekaligus luka parah di bagian payudara usai dilakukan perawatan di salah satu klinik kecantikan di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.
Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Ardyansyah menuturkan, kejadian itu dialami MI pada akhir tahun 2020 lalu. Pada 11 Januari 2021 model MI kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Penjaringan.
"Saat ini masih proses penyelidikan, karena memang awal kejadian pada tanggal 14 Desember 2020," ujar Ardyansyah di Mapolsektro Penjaringan, kepada wartawan, Selasa (16/3/2021).
Menurut Ardyansyah, sejauh ini polisi telah memeriksa sejumah saksi ahli untuk menindaklanjuti laporan dugaan malpraktik ini. "Untuk saat ini ada tiga saksi yang diperiksa. Kami juga sudah minta visum ke RS atas masalah kejadian tersebut," tutur Ardyansyah.
Pihaknya juga sudah menyurati Dirjen Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), untuk meminta pandangan atau informasi terkait masalah yang dialami pelapor.
Dalam laporannya, MI mengaku mengalami kerusakan di bagian payudaranya usai dilakukan perawatan atau filler payudara di sebuah klinik kecantikan. MI mendatangi klinik kencantikan untuk melakukan perubahan pada bagian payudaranua alias ingin memperbesar.
MI mengalami kesakitan sekaligus luka parah di bagian payudara usai dilakukan perawatan di salah satu klinik kecantikan di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.
Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Ardyansyah menuturkan, kejadian itu dialami MI pada akhir tahun 2020 lalu. Pada 11 Januari 2021 model MI kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Penjaringan.
"Saat ini masih proses penyelidikan, karena memang awal kejadian pada tanggal 14 Desember 2020," ujar Ardyansyah di Mapolsektro Penjaringan, kepada wartawan, Selasa (16/3/2021).
Menurut Ardyansyah, sejauh ini polisi telah memeriksa sejumah saksi ahli untuk menindaklanjuti laporan dugaan malpraktik ini. "Untuk saat ini ada tiga saksi yang diperiksa. Kami juga sudah minta visum ke RS atas masalah kejadian tersebut," tutur Ardyansyah.
Pihaknya juga sudah menyurati Dirjen Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), untuk meminta pandangan atau informasi terkait masalah yang dialami pelapor.
Dalam laporannya, MI mengaku mengalami kerusakan di bagian payudaranya usai dilakukan perawatan atau filler payudara di sebuah klinik kecantikan. MI mendatangi klinik kencantikan untuk melakukan perubahan pada bagian payudaranua alias ingin memperbesar.
(thm)
tulis komentar anda