Hari Ini, PN Jaksel Kembali Gelar Sidang Penyebaran Video Syur Gisel
Selasa, 16 Maret 2021 - 09:08 WIB
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dijadwalkan menggelar sidang lanjutan kasus penyebaran video mesum artis Gisella Anastasia dengan terdakwa PP dan MN pada Selasa (16/3/2021) ini. Adapun agenda persidangannya masih mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Iya agendanya masih keterangan saksi dari Jaksa," ungkap pengacara terdakwa MN, Andreas NH saat dikonfirmasi, Selasa (16/3/2021). Andreas tidak mengetahui siapa saja saksi yang bakal dihadirkan oleh Jaksa pada persidangan kali ini.
Dia juga tak bisa memastikan apakah Gisel bakal dihadirkan sebagai saksi pada persidangan kali ini lantaran ktu menjadi kewenangan Jaksa. "Kami tak tahu itu, harus tanya ke Jaksanya yah," tuturnya.
Adapun sidang dugaan kasus penyebar video mesum Gisel itu dilakukan secara tertutup, sebagaimana pada persidangan di hari Selasa, 9 Maret 2021 lalu. Pasalnya, persidangan menyangkut kasus asusila sesuai aturan perundang-undangan dan KUHAP digelar secara tertutup sebagaimana persidangan pidana anak.
"Iya agendanya masih keterangan saksi dari Jaksa," ungkap pengacara terdakwa MN, Andreas NH saat dikonfirmasi, Selasa (16/3/2021). Andreas tidak mengetahui siapa saja saksi yang bakal dihadirkan oleh Jaksa pada persidangan kali ini.
Dia juga tak bisa memastikan apakah Gisel bakal dihadirkan sebagai saksi pada persidangan kali ini lantaran ktu menjadi kewenangan Jaksa. "Kami tak tahu itu, harus tanya ke Jaksanya yah," tuturnya.
Adapun sidang dugaan kasus penyebar video mesum Gisel itu dilakukan secara tertutup, sebagaimana pada persidangan di hari Selasa, 9 Maret 2021 lalu. Pasalnya, persidangan menyangkut kasus asusila sesuai aturan perundang-undangan dan KUHAP digelar secara tertutup sebagaimana persidangan pidana anak.
(hab)
tulis komentar anda