Perangi Narkoba, Rutan Cipinang Gandeng BNN Berikan Pemahaman ke Sipir

Rabu, 03 Maret 2021 - 12:06 WIB
Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur bekerja sama dengan BNN. Petugas dan sipir dibekali pemahaman guna mengenali narkoba. Foto: Okto Rizki Alpino/SINDOnews
JAKARTA - Dalam rangka memerangi peredaran narkoba sesuai arahan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional ( BNN ). Petugas dan sipir dibekali pemahaman guna mengenali barang haram tersebut.

Kepala Rutan Kelas I Cipinang Margono mengatakan, kegiatan ini termasuk bagian sosialisasi Penguatan, Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Narkotika (P4GN) yang berlaku untuk seluruh jajaran.

"Ada 101 petugas Rutan Kelas I Cipinang, yang kami berikan pemahaman akan narkoba," kata Margono di Jakarta Timur, Rabu (3/3/2021).

Melalui sosialiasi tersebut, lanjut dia, petugas Rutan Kelas I Cipinang dapat menambah wawasan atas bahayanya narkotika sehingga dapat meningkatkan pencegahan.

"Bila mereka sudah paham, ilmu yang didapat ini bisa digunakan di lingkungan Rutan Cipinang, keluarga, maupun lingkungan sekitar," ujarnya.

Tak hanya itu, sambung dia, setelah semua jajaran memamahi bahaya narkoba diharapkan mampu menularkan pengetahuan tersebut ke masyarakat luas dan untuk bekal pribadi agar terhindar dari penyalahgunaan narkotika.

"Harapan kami ini semua dapat menambah informasi dan pengetahuan kita, bagaimana mengenali bahaya narkotika di lingkungan kerja atau rumah kita," ungkapnya.

Sementara Kabid Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi dan Pengelolaan Basan Baran, Sumarwoto Hendra Budiman menambahkan, melalui kegiatan itu diharapkan seluruh jajaran bertanggung jawab dan ikut terlibat dalam perang melawan narkoba.

"Saya apresiasi kepada teman-teman petugas yang sudah mengabdi di Pemasyarakatan, jadikan niat baik anda untuk mencapai tujuan yang lebih baik," ucapnya.
(mhd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More